Vaksin Corona
Syarat Suntik Vaksin Corona dan Penjelasan Kadiskes Soal Vaksinasi Terhadap Penderita Penyakit Ini
Ada kelompok prioritas yang sudah ditetapkan pemerintah sebagai golongan penerima vaksin. Namun, tidak semua orang bisa dilakukan vaksinasi.
TRIBUNJOGJA.COM - Pemerintah menetapkan golongan penerima vaksin corona. Beberapa di antaranya, syarat-syarat orang bisa disuntik vaksin Covid-19 adalah orang dewasa, sehat, berusia 18 tahun sampai 59 tahun.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Riau, Mimi Yuliani Nazir. Disebutkan pula, tidak semua kelompok bisa disuntik vaksin.
Ia pun menyebutkan kelompok atau kalangan dan mereka yang menderita penyakit tertentu termasuk dalam golongan tersebut.

Dikutip Tribun Jogja dari kompas.com, ada kelompok prioritas yang sudah ditetapkan pemerintah sebagai golongan penerima vaksin. Namun, tidak semua orang bisa dilakukan vaksinasi.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Riau, Mimi Yuliani Nazir.
"Untuk vaksinasi tidak semua orang bisa dilakukan. Ada ketentuannya. Yang bisa divaksin melengkapi persyaratan, yaitu orang dewasa yang sehat usia 18 sampai 59 tahun," ucap Mimi dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (7/1/2021).
"Kemudian, menerima penjelasan serta menandatangani surat persetujuan, lalu juga bersedia mengikuti aturan dan jadwal imunisasi."
Sementara bagi orang yang tidak bisa diberikan vaksin Sinovac, sebut Mimi, yaitu orang yang sudah pernah terpapar Covid-19.
Lalu, ibu hamil dan menyusui, menjalani terapi jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah, dan penderita penyakit jantung.
"Selain itu, penderita penyakit autoimun (lupus, sjogren, vasculitis). Penderita ginjal, penderita reumatik autoimun, penderita penyakit pencernaan kronis, penderita penyakit hipertiroid, penderita kanker, kelainan darah, defisiensi imun, dan penerima transfusi," katanya.
"Kemudian, penderita gejala ISPA (batuk, pilek, sesak nafas) dalam tujuh hari terakhir sebelum vaksinasi. Menderita diabetes meletus, penderita HIV, dan penderita penyakit paru (asma, tuberkulosis)," sebut Mimi.
Dia menambahkan, jika penerima vaksin adalah gangguan psikomatis, resiko yang akan terjadi respons stres pada sebelum, saat, dan sesudah vaksin.
Tiga Kelompok yang akan divaksin
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Wiku Adisasmito menyebutkan, ada tiga kelompok besar yang akan mendapat vaksinasi Covid-19 perdana.
Presiden menjadi salah satu yang masuk dalam kelompok tersebut sehingga bakal divaksin di periode awal.
"Jadi akan ada tiga kelompok besar yang akan menerima penyuntikan vaksin perdana, yaitu, kelompok satu itu adalah pejabat publik pusat dan daerah," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (7/1/2021), dikutip dari kompas.com.
Kelompok kedua yang juga akan mendapat vaksinasi perdana yakni pengurus asosiasi profesi tenaga kesehatan.
Kemudian, pimpinan kunci dari institusi kesehatan di daerah.
Sementara, kelompok tiga vaksinasi perdana menyasar pada tokoh agama di daerah.
Wiku mengatakan, mereka yang akan divaksin di periode awal diharapkan dapat menjadi panutan bagi masyarakat agar tidak ragu untuk divaksin.
"Momen untuk mengajak masyarakat untuk tidak ragu divaksinasi yang selanjutnya akan diteruskan pelaksanaannya secara menyeluruh kepada seluruh masyarakat secara bertahap," kata Wiku.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito (kompas.com)
Wiku pun berjanji pemerintah bakal menyediakan vaksin yang aman dan berkualitas bagi seluruh rakyat Tanah Air.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah berulang kali menyampaikan bahwa dirinya akan menjadi orang Indonesia pertama yang divaksin Covid-19.
Rencananya, vaksinasi akan mulai dilakukan pada minggu kedua Januari 2021 atau pekan depan.
"Insya Allah nanti minggu depan ini dimulai, sudah dimulai disuntik vaksin. Nanti yang pertama kali disuntik saya," kata Jokowi dalam acara pemberian bantuan modal kerja di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (6/1/2021).
Kendati demikian, kata Jokowi, pelaksanaan vaksinasi masih menunggu izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Jika izin itu sudah terbit, vaksin pertama kali akan disuntikkan ke Jokowi.
Setelahnya, vaksin diberikan kepada para tenaga medis.
"Kita harapkan nanti (EUA) minggu ini atau minggu depan keluar, setelah itu mungkin sehari atau dua hari setelah itu langsung saya disuntik yang pertama vaksinnya," ujar Jokowi.
"Kemudian dokter dan perawat, kemudian seluruh masyarakat," tuturnya.
(*/)
Artikel tayang di https://regional.kompas.com/read/2021/01/07/21161331/ini-syarat-syarat-disuntik-vaksin-covid-19-usia-18-59-tahun-hingga-bukan-ibu