Vaksin Corona

Syarat Suntik Vaksin Corona dan Penjelasan Kadiskes Soal Vaksinasi Terhadap Penderita Penyakit Ini

Ada kelompok prioritas yang sudah ditetapkan pemerintah sebagai golongan penerima vaksin. Namun, tidak semua orang bisa dilakukan vaksinasi.

Editor: Yoseph Hary W
IST
Ilustrasi vaksin covid 19 

TRIBUNJOGJA.COM - Pemerintah menetapkan golongan penerima vaksin corona. Beberapa di antaranya, syarat-syarat orang bisa disuntik vaksin Covid-19 adalah orang dewasa, sehat, berusia 18 tahun sampai 59 tahun. 

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Riau, Mimi Yuliani Nazir. Disebutkan pula, tidak semua kelompok bisa disuntik vaksin. 

Ia pun menyebutkan kelompok atau kalangan dan mereka yang menderita penyakit tertentu termasuk dalam golongan tersebut. 

Ilustrasi vaksin Covid-19 yang dikembangkan Pfizer dan Moderna berbasis teknologi genetik yang disebut mRNA (messenger RNA).
Ilustrasi vaksin Covid-19 yang dikembangkan Pfizer dan Moderna berbasis teknologi genetik yang disebut mRNA (messenger RNA). (SHUTTERSTOCK/Nixx Photography)

Dikutip Tribun Jogja dari kompas.com, ada kelompok prioritas yang sudah ditetapkan pemerintah sebagai golongan penerima vaksin. Namun, tidak semua orang bisa dilakukan vaksinasi.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Riau, Mimi Yuliani Nazir.

"Untuk vaksinasi tidak semua orang bisa dilakukan. Ada ketentuannya. Yang bisa divaksin melengkapi persyaratan, yaitu orang dewasa yang sehat usia 18 sampai 59 tahun," ucap Mimi dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (7/1/2021).

"Kemudian, menerima penjelasan serta menandatangani surat persetujuan, lalu juga bersedia mengikuti aturan dan jadwal imunisasi."

Sementara bagi orang yang tidak bisa diberikan vaksin Sinovac, sebut Mimi, yaitu orang yang sudah pernah terpapar Covid-19.

Lalu, ibu hamil dan menyusui, menjalani terapi jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah, dan penderita penyakit jantung.

"Selain itu, penderita penyakit autoimun (lupus, sjogren, vasculitis). Penderita ginjal, penderita reumatik autoimun, penderita penyakit pencernaan kronis, penderita penyakit hipertiroid, penderita kanker, kelainan darah, defisiensi imun, dan penerima transfusi," katanya.

"Kemudian, penderita gejala ISPA (batuk, pilek, sesak nafas) dalam tujuh hari terakhir sebelum vaksinasi. Menderita diabetes meletus, penderita HIV, dan penderita penyakit paru (asma, tuberkulosis)," sebut Mimi.

Dia menambahkan, jika penerima vaksin adalah gangguan psikomatis, resiko yang akan terjadi respons stres pada sebelum, saat, dan sesudah vaksin.

Tiga Kelompok yang akan divaksin

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Wiku Adisasmito menyebutkan, ada tiga kelompok besar yang akan mendapat vaksinasi Covid-19 perdana.

Presiden menjadi salah satu yang masuk dalam kelompok tersebut sehingga bakal divaksin di periode awal.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved