Vaksin Corona

Syarat Suntik Vaksin Corona dan Penjelasan Kadiskes Soal Vaksinasi Terhadap Penderita Penyakit Ini

Ada kelompok prioritas yang sudah ditetapkan pemerintah sebagai golongan penerima vaksin. Namun, tidak semua orang bisa dilakukan vaksinasi.

Editor: Yoseph Hary W
IST
Ilustrasi vaksin covid 19 

"Jadi akan ada tiga kelompok besar yang akan menerima penyuntikan vaksin perdana, yaitu, kelompok satu itu adalah pejabat publik pusat dan daerah," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (7/1/2021), dikutip dari kompas.com.

Kelompok kedua yang juga akan mendapat vaksinasi perdana yakni pengurus asosiasi profesi tenaga kesehatan.

Kemudian, pimpinan kunci dari institusi kesehatan di daerah.

Sementara, kelompok tiga vaksinasi perdana menyasar pada tokoh agama di daerah.

Wiku mengatakan, mereka yang akan divaksin di periode awal diharapkan dapat menjadi panutan bagi masyarakat agar tidak ragu untuk divaksin.

"Momen untuk mengajak masyarakat untuk tidak ragu divaksinasi yang selanjutnya akan diteruskan pelaksanaannya secara menyeluruh kepada seluruh masyarakat secara bertahap," kata Wiku.

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito (kompas.com)
Wiku pun berjanji pemerintah bakal menyediakan vaksin yang aman dan berkualitas bagi seluruh rakyat Tanah Air.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah berulang kali menyampaikan bahwa dirinya akan menjadi orang Indonesia pertama yang divaksin Covid-19.

Rencananya, vaksinasi akan mulai dilakukan pada minggu kedua Januari 2021 atau pekan depan.

"Insya Allah nanti minggu depan ini dimulai, sudah dimulai disuntik vaksin. Nanti yang pertama kali disuntik saya," kata Jokowi dalam acara pemberian bantuan modal kerja di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (6/1/2021).

Kendati demikian, kata Jokowi, pelaksanaan vaksinasi masih menunggu izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Jika izin itu sudah terbit, vaksin pertama kali akan disuntikkan ke Jokowi.

Setelahnya, vaksin diberikan kepada para tenaga medis.

"Kita harapkan nanti (EUA) minggu ini atau minggu depan keluar, setelah itu mungkin sehari atau dua hari setelah itu langsung saya disuntik yang pertama vaksinnya," ujar Jokowi.

"Kemudian dokter dan perawat, kemudian seluruh masyarakat," tuturnya.

(*/)

Artikel tayang di https://regional.kompas.com/read/2021/01/07/21161331/ini-syarat-syarat-disuntik-vaksin-covid-19-usia-18-59-tahun-hingga-bukan-ibu

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved