Bisnis

Harga Sejumlah Pupuk Bersubsidi Ditetapkan Naik

Kenaikan harga tertinggi terjadi pada Pupuk urea, yakni naik Rp 450 dari harga semula Rp 1.800/kg menjadi Rp 2.250/kg.

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
ilustrasi 

"Harapan dari pemerintah itu petani mulai mengurangi pupuk kimia dan beralih ke pupuk organik sehingga ada tambahan pupuk subsidi jenis organik cair," terangnya. 

Menurutnya, tingkat kenaikan harga pupuk subsidi tidak begitu signifikan.

Harga pupuk subsidi pun masih jauh lebih murah dibandingkan pupuk non subsidi.

Baca juga: DPKP DI Yogyakarta : Pupuk Bersubsidi untuk Petani Masih Tersedia, Angka Serapan Rendah

Sehingga diyakini tak akan berpengaruh signifikan terhadap tingkat keterserapan pupuk subsidi di level petani.

"Cuma memang akhirnya petani mengeluarkan anggaran lebih untuk pupuk," jelasnya.

Lebih jauh, Syam mengakui bahwa tingkat penyerapan pupuk subsidi yang masih rendah menjadi pekerjaan rumah DPKP DIY.

"Serapan di kita memang belum maksimal. Kita selalu sosialisasikan ke petani, kalau serapan bisa maksimal  bisa kita minta tambahan ke pusat untuk alokasi pupuk subsidi," tambahnya.

Tahun 2021 ini, DIY menerima jatah pupuk subsidi dari Kementan sebanyak 103 ribu ton.

Adapun alokasi tahun sebelumnya adalah 81 ribu ton. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved