Bisnis

Harga Sejumlah Pupuk Bersubsidi Ditetapkan Naik

Kenaikan harga tertinggi terjadi pada Pupuk urea, yakni naik Rp 450 dari harga semula Rp 1.800/kg menjadi Rp 2.250/kg.

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM - Harga eceran tertinggi (HET) sebagaian besar Pupuk Bersubsidi dari pemerintah pusat ditetapkan naik di awal tahun 2021 ini. 

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) DIY, Syam Arjayanti mengungkapkan, perihal kenaikan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No 49 Tahun 2020 tanggal 30 Desember 2020, yang mengatur tentang  HET pupuk bersubsidi.

"Dasarnya Permentan itu, sudah berlaku sejak awal tahun karena itu kan kebijakan nasional," terangnya kepada Tribunjogja.com, Kamis (7/1/2021).

Kenaikan harga tertinggi terjadi pada Pupuk urea, yakni naik Rp 450 dari harga semula Rp 1.800/kg menjadi Rp 2.250/kg.

Baca juga: Petani Bantul Sampaikan Keluhan ke DPRD DI Yogyakarta Soal Kelangkaan Pupuk Bersubsidi

Disusul Pupuk SP36 yang naik Rp 400 dari harga semula Rp 2.000/kg menjadi Rp 2.400/kg

Adapun Pupuk ZA mengalami kenaikan Rp 300 dari harga awal Rp 1.400 menjadi Rp 1.700.

Pupuk NPK Formula Khusus (FK) naik Rp 300 dari harga semula Rp 3.000/kg menjadi Rp 3.300/kg. 

Begitu juga dengan pupuk organik, naik Rp 300 dari harga semula Rp 500/kg menjadi Rp 800/kg per kg.

Hanya pupuk NPK yang tidak mengalami kenaikan harga.

Nilainya dipatok tetap Rp 2.300/kg.

"Pupuk itu paling banyak dibutuhkan para petani," jelasnya. 

Syam melanjutkan, Kementerian Pertanian (Kementan) juga menetapkan jenis pupuk bersubsidi baru. 

Baca juga: Ini Tanggapan DPRD DIY Saat Mendengar Aspirasi Petani Tentang Pupuk Subsidi

Yakni pupuk organik cair dengan harga Rp 20.000 per 15 liter. 

Dengan penambahan jenis pupuk organik bersubsidi baru, petani diharapkan dapat mulai beralih memanfaatkan pupuk organik secara bertahap.

Sebab, sebagian besar petani masih mengandalkan penggunaan pupuk kimia.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved