Yogyakarta
Rp50 Miliar Danais untuk Pembebasan Lahan Pelabuhan Gesing
Danais sebesar Rp 1,32 Triliun tahun ini akan dialokasikan untuk kebudayaan, tata ruang, kelembagaan dan sisanya untuk pertanahan.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA COM, YOGYA - Pemerintah DIY kembali mendapat Dana Keistimewaan (Danais) sebesar Rp1,32 triliun pada 2021.
Pemanfaatan Danais tahun ini paling banyak dialokasikan untuk kebudayaan, tata ruang, kelembagaan dan pertanahan.
Paniradya Pati Paniradya Kaistimewan DIY, Aris Eko Nugroho, menjelaskan besaran Danais tersebut sama dengan tahun sebelumnya.
“Angkanya sama persis dengan Danais 2020, tidak ada perubahan,” ujarnya, Rabu (6/1/2021).
Baca juga: Jogja Corruption Watch Minta KPK Awasi Penggunaan Danais Rp 1,32 Triliun Tahun Ini
Danais tersebut dialokasikan ke sejumlah bidang dengan rincian Rp776 miliar untuk kebudayaan, Rp483 miliar untuk tata ruang, Rp35 miliar untuk kelembagaan dan sisanya untuk pertanahan.
“Alokasi terbesar di sisi kebudayaan,” imbuh dia.
Sejumlah kegiatan yang dialokasikan dari bidang kebudayaan ini diantaranya pembangunan pelabuhan di Gesing yang saat ini sedang proses pengadaan tanah dan membutuhkan biaya sebesar Rp50 miliar.
Kemudian untuk Desa Mandiri Budaya melalui Bantuan keuangan Khusus (BKK) kepada kelurahan yang menggunakan anggaran sekitar Rp18 miliar.
Kedua kegiatan tersebut merupakan kegiatan yang baru tahun ini dilakukan.
Adapun kegiatan di bidang kebudayaan lain pada 2021 ini adalah melanjutkan kegiatan yang sudah berjalan di tahun sebelumnya seperti festival ikonik di kabupaten-kota, ArtJog dan lainnya.
Berdasarkan evaluasi Danais 2020, ia menjelaskan pandemi COVID-19 cukup berdampak pada banyak kegiatan.
“Pengaruh pandemi pasti ada. Ada kegiatan yang berbeda. Sebelumnya kerumunan, sekarang gak boleh, harus jaga jarak dan pakai masker,” katanya.
Baca juga: DPRD DIY Minta Alokasi Danais Bisa Sentuh Masyarakat Miskin
Kegiatan fisik juga turut terdampak oleh pandemi, yakni pembangunan Gedung Paniradya Keistimewaan, yang selama ini masih menginduk pada Gedung Biro Umum Pemda DIY.
Pada 2021 pembangunan ini akan dilaksanakan, dengan lokasi di sudut kompleks Kantor Gubernur DIY.
Pihaknya juga mencoba mengenalkan pemakaian Danais pada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) untuk pemberdayaan masyarakat.