DPRD DIY Minta Alokasi Danais Bisa Sentuh Masyarakat Miskin
Kalangan legislatif menilai, sejak dikucurkan pada 2013 lalu skema penyaluran danais belum menyentuh hingga masyarakat akar rumput.
Penulis: Yosef Leon Pinsker | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kalangan DPRD DIY meminta Pemda DIY untuk mengalokasikan dana keistimewaan (danais) secara merata untuk menanggulangi masalah kemiskinan.
Kalangan legislatif menilai, sejak dikucurkan pada 2013 lalu skema penyaluran danais belum menyentuh hingga masyarakat akar rumput.
Diketahui, Pemda DIY kembali mendapatkan alokasi Danais 2021 dengan pagu yang sama dengan tahun sebelumnya yakni sebesar Rp1,32 triliun.
Sedangkan untuk peruntukan Danais 2021 tersebut mayoritas masih pada urusan kebudayaan yakni senilai Rp776 miliar, urusan tata ruang sebesar Rp483 miliar, urusan kelembagaan sekitar Rp35 miliar dan sisanya diperuntukkan untuk urusan pertanahan.
"Sampai saat ini danais masih terkonsentrasi pada lokasi dan program tertentu, belum bisa merata dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Sebagai contoh, desa dan dusun di DIY saat ini masih menjadi penonton," kata Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana, Senin (4/1/2021).
Huda mengakui bahwa tidak semua program bisa didanai melalui danais dan danais hanya dialokasikan untuk kegiatan keistimewaan.
Namun, mestinya danais bisa dialokasikan ke desa dalam bentuk penguatan alokasi dana desa istimewa.
Dengan mengubah nomenklatur desa menjadi kelurahan hal ini sangat memungkinkan.
Huda mencontohkan, misalnya satu kelurahan mendapatkan alokasi Rp1 miliar, maka akan memerlukan Rp500 miliar di mana nantinya penggunaannya sesuai mekanisme aturan alokasi dana desa.
Bentuknya, bisa dimanfaatkan untuk berbagai program keistimewaan yang dimusyawarahkan oleh kalurahan/desa sesuai kebutuhan.
“Jadi bukan topdown seperti saat ini. Jika bisa diwujudkan demikian, maka berbagai masalah seperti kemiskinan, lapangan kerja, dan sebagainya akan banyak terbantu dengan danais, melalui berbagai program kreativitas desa/kalurahan dalam koridor keistimewaan,” pungkas Huda.
Sementara, Wakil Ketua Komisi B DPRD DIY, RB Dwi Wahyu Budiantoro, mengatakan danais nantinya bisa dimungkinkan untuk menambal pendapatan Pemda DIY yang berkurang akibat pandemi Covid-19.
Dana tersebut bisa dialokasikan ke sektor kesehatan dan pemulihan ekonomi.
"Sangat mungkin dioptimalkan untuk kesehatan dan perekonomian. Sesuatu program yang lebih esensial dan bermanfaat untuk masyarakat. Saya kira bisa dimaksimalkan,” ungkap dia. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/berita-yogyakarta_20180911_145553.jpg)