Nasional

Pemerintah Mulai Program Vaksinasi Covid-19 13 Januari, Ini Efek Samping yang Akan Dirasakan

Program vaksinasi covid-19 di Indonesia akan mulai dilaksanakan pekan depan dengan diawali penyuntikan vaksin kepada Presiden Jokowi

Editor: Hari Susmayanti
Ist
Vaksin Sinovac 

Kemudian akan muncul pemberitahuan apakah NIK Anda sudah termasuk calon penerima vaksin Covid-19 atau belum.

Jika nama Anda tidak tercantum sebagai calon penerima vaksin, artinya Anda belum termasuk dalam kelompok pertama penerima vaksin.

Kemenkes memperkirakan jadwal vaksinasi untuk kategori prioritas pertama akan dimulai antara tanggal 15 - 25 Januari 2021.

Baca juga: Sleman Dapat Jatah Vaksin Covid-19 Paling Banyak di DI Yogyakarta, Ini Penjelasannya

SMS Pemberitahuan

Selain pengecekan melalui laman tersebut, calon penerima vaksin Covid-19 akan menerima SMS dari Kementerian Kesehatan.

Hal ini berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK/01.07/Menkes/12757/2020 tentang Penetapan Sasaran Peaksanaan Vaksinasi Covid-19.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, dr Nadia Tarmizi, mengatakan, pengiriman SMS akan dimulai tanggal 31 Desember 2020, yang akan dikirimkan oleh "Kemenkes" atau "Kominfo" atau "Vaksin Covid-19" atau "PEDULI COVID".

Bagi masyarakat yang menerima SMS ini, maka dipastikan masuk prioritas pertama vaksinasi virus Covid-19.

Mereka adalah kelompok masyarakat usia 18-59 tahun yang diutamakan dari tenaga kesehatan.

Setelah mendapatkan SMS tersebut, mereka akan diarahkan melakukan registrasi ulang secara elektrinik melalui aplikasi PeduliLindungi atau situs pedulilundungi.id.

Calon penerima vaksin Covid-19 juga bisa melakukan panggilan ke *119# untuk melakukan registrasi ulang.

Dikutip dari Kompas TV, selain tenaga kesehatan, pemerintah juga akan meprioritaskan vaksin kepada TNI, POLRI, aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lainnya.

Setelah itu, vaksin akan diberikan kepada tokoh masyarakat/agama, pelaku perekonomian strategis, perangkat daerah kecamatan, perangkat desa, dan perangkat RT/RW.

Prioritas vaksin Covid-19 berikutnya akan diberikan kepada guru/tenaga pendidik dari PAUD/TK, SD, SMP, SMA, atau setingkat/sederajat, dan perguruan tinggi, aparatur kementerian/lembaga, aparatur organisasi perangkat Pemda, dan anggota legislatif.

Selanjutnya, untuk prioritas vaksin berikutnya akan ditujukan kepada masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, ekonomi dan masyarakat pelaku perekonomian lainnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Jokowi Dijadwalkan Suntik Vaksin Covid-19 Pekan Depan, Ini Penjelasan Soal Efek Sampingnya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved