Kekerasan

Viral Video Istri dan Dua Anak Babak Belur, Suami Ditangkap Polisi

Pria yang menganiaya istri dan 2 anaknya itu sempat akan melarikan diri saat akan ditangkap polisi.

Editor: Yoseph Hary W
Tribun Jogja/ Suluh Pamungkas
Ilustrasi kekerasan 

TRIBUNJOGJA.COM - Video berisi suami menganiaya istri dan dua anaknya viral di media sosial. Pelaku, pria berinisial Smn diamankan jajaran kepolisian akibat ulahnya menganiaya istri dan dua anaknya tersebut. 

Belakangan diketahui berdasar hasil penyelidikan polisi, perlakuan kasar suami tersebut sudah berulang kali terjadi. 

Diduga sang suami juga dalam pengaruh obat terlarang narkoba. 

Pria warga Kecamatan Wampu, Langkat, Sumatera Utara, itu sempat akan melarikan diri saat akan ditangkap polisi.

Namun sebelum kabur menaiki bus, polisi lebih dulu meringkusnya.

Ilustrasi
Ilustrasi (Kompas.com/ERICSSEN)

Ia diamankan karena tega menganiaya istri dan dua anaknya hingga babak belur.

Kasus tersebut terungkap setelah video penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap korban viral di media sosial.

Dari penyelidikan yang dilakukan polisi, alasan pelaku melakukan perbuatan keji itu diduga karena terpengaruh narkoba.

Baca juga: Viral Video Pria Pukuli Istri dan 2 Anaknya, Korban Diseret Hingga Tak Berdaya, Pelaku Ternyata Pemakai Narkoba

Sudah berulang kali

Kanit PPA Polres Langkat Iptu Nelson Manurung mengatakan, setelah video tersebut viral di media sosial dan mendapat laporan dari korban, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kasus kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan pelaku itu ternyata sudah berulang kali terjadi.

Adapun korbannya adalah istrinya berinisial SN dan kedua anaknya yang masih berusia 15 dan 16 tahun.

Setelah mengantongi keterangan dari sejumlah saksi dan korban, pelaku diamankan pada Senin (4/1/2021).

Saat akan ditangkap di Pasar 10, kata dia, pelaku sempat berusaha kabur dengan menaiki bus.

Namun, upayanya untuk melarikan diri itu gagal karena lebih dulu diringkus polisi.

Alasan pelaku khilaf

Saat dilakukan pemeriksaan di kantor polisi itu pelaku sempat mengelak melakukan penganiayaan kepada korban.

Namun, setelah ditunjukan video yang viral di medsos tersebut ia terkejut dan baru mengakui perbuatannya.

Ketika ditanya alasannya melakukan perbuatan itu, pelaku awalnya mengaku karena khilaf.

Namun, polisi tidak mempercayai keterangannya begitu saja. Mengingat pelaku juga terbukti mengonsumsi narkoba.

"Kan tak mungkin khilaf, masak jawabnya khilaf aja, berkali-kali dipukul, ya udah diam aja dia (pelaku) terus. Padahal orangtua, darah daging dipukuli, kok sampai hati. Menurut aku ya itu, narkoba," katanya.

"Soalnya dia pakai narkoba juga, ya mungkin efek narkoba itu dia selalu minta duit sama istrinya yang kerja bantu cuci pakaian. Jadi tak dikasih uang, marah lalu mukul," katanya.

Berdasarkan bukti dan keterangan saksi yang dihimpun polisi, saat ini pelaku telah dinaikan statusnya sebagai tersangka dan dilakukan penahanan untuk proses hukum lebih lanjut.

(*/ Tribun Jogja /kompas.com)

Artikel tayang di https://regional.kompas.com/read/2021/01/05/21495311/suami-pukuli-istri-dan-2-anaknya-hingga-babak-belur-alasannya-khilaf?page=all#page2

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved