Pilkada Serentak
Tunggu Putusan MK, KPU Gunungkidul Belum Tetapkan Paslon Terpilih
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul hingga saat ini belum menetapkan pasangan calon (paslon) terpilih dari Pilkada 2020.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA/ Alexander Ermando
Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunungkidul di Piyaman, Wonosari
Keduanya berhasil meraup 33,14 persen dari keseluruhan suara sah.
Ucapan selamat pun sudah mengalir pada paslon ini dari para rivalnya di kontestasi Pilkada.
Bupati Gunungkidul Badingah pun turut memberikan komentar atas hasil tersebut.
"Mereka yang terpilih ini tentunya murni merupakan pilihan dari warga Gunungkidul yang berpartisipasi saat Pilkada lalu," katanya.
Badingah pun turut mengapresiasi pelaksanaan Pilkada Gunungkidul meski di tengah pandemi COVID-19.
Sebab menurutnya tidak ada kluster baru terbentuk dari kegiatan tersebut. (alx)