Tak Hanya Puskesmas dan RSUD, Dinkes Bantul Usulkan RS Swasta Bisa Layani Vaksinasi Covid-19
Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul memastikan 27 Puskesmas sekaligus 2 Rumah Sakit plat merah yaitu RSUD Panembahan Senopati
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
Diketahui, untuk program vaksinasi, Dinas Kesehatan Bantul sudah melakukan berbagai persiapan.
Di antaranya pendataan sasaran awal, menyiapkan fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) lengkap dengan 2 petugas vaksinator.
Petugas kesehatan yang ditunjuk sebagai vaksinator tersebut, bahkan sudah mendapat pelatihan daring Nasional tahap pertama.
Nantinya, vaksin tahap pertama akan diprioritas kepada tenaga kesehatan dengan jumlah di Bantul sekitar 4.000-an orang serta petugas esensial garda terdepan.
Lalu, ada syarat teknis lain, misalnya, mereka calon penerima vaksin adalah warga dengan rentang usia 18-59 tahun.
Tidak memiliki penyakit Komorbid, seperti diabetes militus, jantung maupun hipertensi.
Termasuk ibu hamil dan sedang menyusui tidak mendapatkan vaksin.
Menurutnya, calon penerima vaksin tahap pertama yang sudah masuk dan terdaftar di sistem satu data Covid-19 vaksinasi akan mendapatkan SMS Blast dari Kementerian Kesehatan mulai tanggal 31 Desember 2020.
"Semua itu datanya ada di BPJS Kesehatan," kata Abed.
Baca juga: Diperpanjang Sampai Maret 2021, Begini Cara Klaim Token Listrik Gratis
Baca juga: Mobilitas Tinggi Sebabkan Transmisi Lokal Merata, Lima Kecamatan di Bantul Jadi Zona Merah Covid-19
Sementara itu, Juru Bicara Percepatan Penanganan covid-19 Bantul, dr SW Joko Santoso mengatakan, paket vaksin Covid-19 yang nantinya didistribusikan oleh Pemerintah Pusat dimungkinkan sudah lengkap dengan alat suntik, sehingga Pemerintah Daerah tidak perlu lagi menganggarkan untuk membeli kebutuhan diluar program vaksinasi.
"Semua sudah ditanggung oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah tidak lagi mengeluarkan anggaran," tuturnya.
Adapun soal merek vaksin Covid-19 yang akan diberikan secara gratis kepada masyarakat itu, Oki mengatakan ada sejumlah merek namun yang akan diberikan, nantinya dipastikan sudah mendapatkan emergency use authorization atau izin untuk penggunaan produk medis dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Sehingga vaksin tersebut mendapat kepastian aman, saat digunakan," ujar dia. (rif)