Kronologi Cabai Cat Merah Beredar di Pasar Tradisional, Pengakuan Pelaku
Setelah polisi berhasil menangkap BN (35), warga Desa Nampirejo, Kecamatan Temanggug, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah
BN adalah seorang petani cabai asal Desa Nampirejo, Kecamatan Temanggung, Kabupaten Temanggung.
Ia ditangkap anggota Satuan Reskrim pada Selasa (29/12/2020).
Kepala Polres Temanggung, AKBP Benny Setyowadi menjelaskan, gelar ini dilakukan lebih cepat agar masyarakat tidak panik dan gaduh.
Selain itu supaya masyarakat lebih waspada jika membeli cabai.
"Kita gelar lebih cepat supaya masyarakat tidak panik. Lebih dari itu, agar masyarakat lebih waspada saat membeli cabai karena belakangan viral dijual cabai yang tidak memenuhi standar kesehatan, karena diberi pewarna dari bahan bukan pewarna makanan," papar Benny, di Mapolres Temanggung, Kamis (31/12/2020) petang.
Benny mengungkapkan, BN ditangkap beserta barang bukti cabai yang telah dicampur pewarna dan dua pylok atau cat semprot di rumahnya.
Hasil pengakuan tersangka, lanjutnya, tersangka menyemprot cabai rawit hijau dengan cat merah.
Kemudian cabai yang sudah dicat dicampur dengan cabai rawit merah asli.
Kepala Satuan Reskrim Polres Temanggung AKP Ni Made Srinitri menambahkan terungkapnya kasus ini bermula dari masuknya informasi adanya dugaan tindak pidana memperdagangkan barang rusak dan tercemar tanpa memberikan informasi lengkap dan benar.
Hal ini sebagaimana dimaksud dalam Pasal 62 ayat (1) UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.
Dalam kasus ini, tersangka diduga telah mengaburkan kecurangan dengan mencampur cabai yang diberi pewarna dengan cabai berkualitas bagus, kemudian dimasukkan ke dalam karung dan dijual kepada pengepul. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com https://regional.kompas.com/read/2021/01/01/07154721/gelar-perkara-pemalsuan-cabai-rawit-merah-petani-hanya-5-kilogram-yang-saya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/cabai-cat-merah-bikin-geger-pasar-tradisional-pelakunya-tertangkap-warga-temanggung.jpg)