Kanwil Kemenag DIY Ajukan Pembangunan Embarkasi Haji di 4 Lokasi Sultan Ground di Kulon Progo

Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah mengusulkan empat lokasi pembangunan

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM / Kurniatul Hidayah
Kakanwil Kemenag DIY Edhi Gunawan 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah mengusulkan empat lokasi pembangunan embarkasi haji di Kabupaten Kulon Progo.

Lahan yang nantinya akan dijadikan asrama haji tersebut adalah tanah kasultanan atau Sultan Ground (SG).

Kakanwil Kemenag DIY Edhi Gunawan menjelaskan, target saat ini masih berupa survei lahan yang akan dijadikan asrama haji.

Empat lahan tersebut menurut Edhi masih akan dikonsultasikan ke pemerintah DIY.

Baca juga: Imbauan Sri Sultan HB X untuk Warga DIY Sambut Tahun Baru : Laku Prihatin, Tetulung dan Tepo Seliro

Baca juga: Kawasan Malioboro Yogyakarta Tak Ditutup saat Malam Tahun Baru, Ini Skema Pembatasan yang Diterapkan

Apabila pemerintah DIY tidak merasa keberatan, maka pembangunan dapat dilaksanakan.

"Belum ada kepastian. Kemarin baru survei lokasi. Lahan mana saja yang bisa dipakai. Semuanya lahan sultan ground," katanya, kepada Tribun Jogja, Kamis (31/12/2020).

Empat lahan tersebut tersebar di Kecamatan Sentolo, yakni satu bidang di Desa Kaliagung, satu bidang lagi di Dukuh Bulurejo, Desa Pengasih, Kecamatan Pengasih.

"Dua lagi di Kokap, saya lupa desanya. Nah, ini saya akan melapor ke pak Sekda terkait survei lahan yang nantinya akan digunakan," ungkap Edhi.

Sementara ditanya target penyusunan Detail Engineering Design (DED) pembangunan embarkasi haji tersebut, Edhi masih belum mau berandai-andai.

Karena fokus saat ini Kemenag masih meminta persetujuan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X terkait penggunaan tanah Kasultanan untuk dijadikan embarkasi.

"Belum ada target DED. Masih menentukan lokasi mana lewat pak Sekda," ujarnya.

Sementara dari segi akses, keempat lokasi yang diusulkan telah memenuhi syarat lantaran hanya berjarak sekitar 10 Kilometer dari Yogyakarta Internasional Airport (YIA).

Baca juga: Tahun Baru, PMI Akan Lakukan Penyemprotan Disinfektan Sepanjang Jalan Pusat Kota Yogyakarta

Baca juga: Peringatan Dini BMKG : Daftar Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang Kamis Hari Ini

"Kalau akses ndak ada masalah, karena sebentar lagi juga akan ada tol. Ya hanya 10 Kilometer dari bandara," tegasnya.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan proses tersebut masih terus berjalan.

Dirinya telah menerima laporan hasil survei lahan mana saja yang direkomendasikan oleh Kemenag.

"Nanti hasil survei kemarin akan saya sampaikan ke Sultan. Sistem pengelolaannya nanti kan Kemenag kerja sama dengan Keraton Yogyakarta, karena Sultan Ground tidak bisa dibebaskan lahannya," pungkasnya. (hda)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved