CPNS 2021
UPDATE Info Terbaru CPNS 2021, Kepala BKN Sebut Tes Digelar Paling Lambat Juni Tahun Depan
Kepala BKN, Bima Haria Wibisana menyatakan jika tes seleksi CPNS 2021 akan digelar selambat-lambatnya pada bulan Juni 2021.
Penulis: Fatimah Artayu Fitrazana | Editor: Mona Kriesdinar
TRIBUNJOGJA.COM - Pemerintah Republik Indonesia membuka kesempatan bagi para pencari pekerjaan untuk mengabdikan diri pada negara dengan mengikuti seleksi CPNS 2021.
Adanya pembukaan pendaftaran CPNS Formasi 2021 sudah dibenarkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo.
Tjahjo mengungkapkan jika pembukaan pendaftaran CPNS 2021 ditargetkan bakal digelar mulai bulan April hingga Mei 2021.
Total formasi yang diusulkan untuk CPNS 2021 meliputi 113.172 formasi untuk instansi pusat dan 438.170 formasi untuk pemerintah daerah.
Dikutip Tribun Jogja dari laman Kompas, Rabu (30/12/2020), Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana mengungkapkan jika tes seleksi CPNS 2021 akan diselenggarakan selambat-lambatnya pada bulan Juni tahun depan.
Baca juga: Persiapan Penerimaan CPNS 2021, Baca 16 Syarat Umum dari Seleksi Periode Sebelumnya

"Diperkirakan formasi itu Mei dapat ditetapkan. Untuk pelaksanaan tes paling lambat Juni sudah harus dimulai agar bulan Desember sudah bisa diselesaikan seluruh proses seleksi CPNS-nya," ungkapnya.
Bima juga menjelaskan tidak ada formasi guru yang ditawarkan di CPNS 2021.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan mulai tahun 2021 mendatang, pemerintah tak akan membuka penerimaan guru melalui seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Pemerintah akan mengalihkan pengangkatan guru melalui perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca juga: Daftar Formasi yang Akan Dibuka untuk Penerimaan CPNS 2021

"Kami sepakat bahwa untuk guru itu akan beralih menjadi PPPK, jadi bukan CPNS lagi. Ke depan, kami tidak akan menerima guru dengan status CPNS, tapi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja," jelas Bima.
Menurut Bima, perekrutan guru sebagai PPPK akan membantu pemerintah menyelesaikan persoalan distribusi guru secara nasional.
Baca juga: Berikut Formasi CPNS 2021, Mulai dari Tenaga Kesehatan, Pendidikan Hingga Tenaga Teknis
Tak hanya itu, tenaga kepegawaian lain seperti dokter, perawat, dan penyuluh akan direkrut melalui PPPK.
"Sebenarnya best practice di negara-negara maju juga melakukan hal yang sama. Jumlah PPPK di negara maju sekitar 70-80 persen, PNS-nya hanya 20 persen. Untuk hal-hal yang sifatnya pelayanan publik status kepegawaian adalah PPPK," katanya.
( Tribun Jogja | Fatimah Artayu Fitrazana)