Jawa Tengah
Cabai Rawit Dicat Warna Merah Beredar di Pasar Tradisional di Banyumas, Polisi Langsung Turun Tangan
Cabai Rawit Dicat Warna Merah Beredar di Pasar Tradisional di Banyumas, Polisi Langsung Turun Tangan
Rencananya, polisi akan meminta keterangan pemasok cabai tersebut.
"Untuk sementara empat orang saksi, dari pedagang di beberapa pasar, tapi yang bisa hadir hari ini baru dua orang," ujar Yosua.
Polisi dan Badan POM Purwokerto akan melakukan uji laboratorium untuk memastikan kandungan bahan pewarna pada cabai tersebut.
"Jika memang dari hasil laboratorium ada indikasi zat pewarna mengandung bahan berbahaya, tentunya akan kami proses sesuai dengan undang-undang yang berlaku," kata Yosua.
Dari tangan pedagang, polisi telah menyita lima kardus cabai dengan berat masing-masing sekitar 30 kilogram.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cabai Rawit Dicat Merah Ditemukan di Banyumas, Polisi: Diduga Berasal dari Temanggung
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Heboh Cabai Rawit Dicat Merah di 3 Pasar di Banyumas, Mirip Cat Kayu, Tak Bisa Larut