Jawa Tengah

Cabai Rawit Dicat Warna Merah Beredar di Pasar Tradisional di Banyumas, Polisi Langsung Turun Tangan

Cabai Rawit Dicat Warna Merah Beredar di Pasar Tradisional di Banyumas, Polisi Langsung Turun Tangan

Editor: Hari Susmayanti
KOMPAS.COM/FADLAN MUKHTAR ZAIN
Bupati Banyumas Achmad Husein menunjukkan cabai rawit yang diduga dicat merah di kompleks Pendapa Sipanji Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (30/12/2020). 

TRIBUNJOGJA.COM, PURWOKERTO - Cabai rawit yang diduga dicat warna merah mirip cat kayu ditemukan di sejumlah pasar di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Cabai rawit yang diduga diberi cat tersebut ditemukan di tiga pasar tradisional yakni Pasar Wage Purwokerto, Pasar Cermai Baturraden dan Pasar Kemukusan Sumbang.

Cabai rawit berpewarna bukan pewarna makanan tersebut ditemukan pada Selasa (29/12/2020) kemarin.

"Terjadi penjualan cabai yang diduga bukan pewarna makanan di beberapa pasar," kata Kepala Kantor POM Banyumas Suliyanto saat konferensi pers di Pendapa Sipanji Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Rabu (30/12/2020).

Suliyanto mengatakan, petugas menemukan cabai dengan pewarna itu di lima lapak pedagang yang tersebar di tiga pasar.

"Kalau dilihat fisiknya ini bentuknya seperti cat, karena kalau pakai pewarna makanan akan sangat sulit menempel. Ini jelas bukan pewarna makanan," jelas Suliyanto.

Dugaan tersebut, kata Suliyanto, juga diperkuat karena pewarna tersebut tidak bisa larut dalam air dan alkohol.

"Sehingga penampakannya seperti cat kayu. Untuk kandungan kimianya belum dapat kami ketahui, kami akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan uji laboratorium," ujar Suliyanto.

Sementara itu, Kepala UPTD Pasar Wilayah 1 Purwokerto Arif Budiman mengatakan, setelah adanya temuan itu, sisa cabai di tangan pedagang telah ditarik oleh pemasok.

"Untuk Pasar Wage hari ini setelah juragannya dilapori ada cabai yang dicat terus ditarik semuanya oleh pemasok. Hari ini saya mengecek sudah bersih," kata Arif.

Baca juga: Viral Tawarkan Jasa Teman Kencan Saat Tahun Baru, Pemuda di Magelang Hanya Pilih Satu Wanita

Baca juga: 10 Inspirasi Ucapan Selamat Tahun Baru 2021 untuk Mantan, Bakal Ingatkan Kenangan Indah Masa Lalu!

Polisi Turun Tangan

Polisi turun tangan menyelidiki temuan cabai rawit yang diduga dicat merah di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Kanit IV Satreskrim Polresta Banyumas Iptu Yosua Farin Setiawan mengungkapkan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, cabai tersebut berasal dari Kabupaten Temanggung.

"Kami masih melakukan penyelidikan asal muasal cabai tersebut, yaitu di salah satu tempat di Temanggung," kata Yosua saat konferensi pers di Pendapa Sipanji Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Rabu (30/12/2020).

Yosua mengatakan, polisi telah memanggil empat pedagang.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved