CPNS 2021
Persiapan Penerimaan CPNS 2021, Baca 16 Syarat Umum dari Seleksi Periode Sebelumnya
Berikut ini adalah 16 syarat umum penerimaan CPNS periode 2019 sebagai gambaran untuk pendaftaran CPNS Formasi 2021. Baca selengkapnya!
Penulis: Fatimah Artayu Fitrazana | Editor: Muhammad Fatoni
10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia tau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah
11. Berkelakuan baik
Baca juga: CPNS 2021 Dibuka Maret, PPPK Formasi Guru Dimulai April, Berikut Penjelasan Kemenpan RB
Baca juga: Jadwal Pendaftaran CPNS 2021 Dibuka April, Berikut Syarat dan Jumlah Formasi yang Dibutuhkan
12. Merupakan lulusan perguruan tinggi dalam negeri atau perguruan tinggi luar negeri dengan IPK minimal 2,75 untuk lulusan D-III, 3,00 untuk S1 dan 3,20 untuk lulusan S2
13. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, Perguruan Tinggi dan Program Studi telah terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan
14. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri telah memperoleh penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri pada Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi
15. Menguasai Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan hasil TOEFL/TOEFL Preparation/TOEFL Prediciton dalam 2 (dua) tahun terakhir dengan nilai minimal 450 (setara dengan Computer Based TOEFL minimal 133/Internet Based TOEFL minimal 45/ TOEIC minimal 405/IELTS minimal 5,5);
16. Bagi pelamar pria dan wanita dilarang memiliki tato dan bagi pelamar pria dilarang memiliki tindik
( Tribun Jogja | Fatimah Artayu Fitrazana)
*Disclaimer:
Persyaratan umum CPNS 2021 dapat berbeda dengan periode sebelumnya. Artikel di atas dapat digunakan sebatas gambaran syarat umum untuk mengikuti CPNS Formasi 2021.