Paparan BPPTKG Yogyakarta Terkait Potensi Ancaman Bahaya Gunung Api

Potensi bahaya gunung api secara garis besar dibagi dua, yakni bahaya tidak langsung sebesar 24 persen dan bahaya langsung sebesar 76 persen. 

Penulis: Maruti Asmaul Husna | Editor: Muhammad Fatoni
kompas.com
Puncak gunung merapi 

"Potensi dampak abu vulkanik ialah beberapa gangguan pada kehidupan manusia. Hujan abu yang tebal bisa membebani struktur bangunan dan ketika ada manusia di dekat struktur ini bisa menimbulkan korban jiwa. Selain itu, jika abu masuk ke sistem pernapasan akan susah untuk keluar, hewan ternak bisa kesulitan mencari sumber air dan makanan karena tercemar oleh abu, serta mematikan tumbuh-tumbuhan. Lalu lintas penerbangan juga dapat terganggu," bebernya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved