Alasan Pelaku Teror Penyiraman Air Keras ke Pesepeda: Sakit Hati Ditinggal Pas Lagi Sayang-sayangnya

Pelaku berinisial JP (37) warga asli Temanggung melakukan teror dengan menyemprotkan ciaran lem ke goweser perempuan dan mengakibatkan luka bakar

Penulis: Santo Ari | Editor: Rina Eviana
Net
Air Keras 

Tribunjogja.com - Personel Satuan Reskrim Polres Sleman meringkus pelaku tindak pidana penyerangan kepada goweser atau pesepeda perempuan pada Minggu (27/12) kemarin.

Pelaku berinisial JP (37) warga asli Temanggung melakukan teror dengan menyemprotkan ciaran lem ke goweser perempuan dan mengakibatkan luka bakar di kulit.

Terhitung aksinya sudah berlangsung selama tujuh kali di TKP berbeda sejak Oktober 2020 kemarin.

Ilustrasi
Ilustrasi (Shutterstock)

Kapolres Sleman, AKBP Anton Firmanto mengatakan motif dari pelaku adalah sakit hati.

Awalnya pelaku kenal dengan perempuan di sebuah angkringan di daerah Jalan Kabupaten.

Ada rasa ketertarikan pelaku ke perempuan tersebut dan sempat tujuh kali bertemu.

Dari pertemuan tersebut pelaku selalu memberi uang kepada perempuan tersebut, hingga akhirnya ia sudah mengeluarkan uang sebesar Rp 8 juta untuk mendapatkan hati perempuan tersebut. 

"Pertemuan terakhir saja, pelaku ini beri uang sekitar Rp 3 juta. Tapi ternyata perempuan tersebut menghilang begitu saja. Pelaku ditinggalkan begitu saja oleh perempuan itu ketika lagi sayang-sayangnya. Sudah diberi uang sampai Rp 8 juta tapi cintanya tak bisa terbalas," ujar Kapolres Senin (28/12).

Baca juga: Inilah Motif Pelaku Penyiraman Air Keras ke Putri Guru Besar UGM Ketika Bersepeda

Pelaku tahu bahwa perempuan itu memiliki hobi bersepeda. Karena merasa disakiti hatinya, pelaku melampiaskan kekecewaannya dengan melakukan tindakan penyemprotan lem ke goweser yang memiliki ciri-ciri yang sama dengan perempuan kenalannya, yakni bertubuh agak gemuk dan berambut pendek.

Pelaku mengincar goweser yang melintas di jalur yang sama yang sering dilalui perempuan kenalannya yakni di sekitar jalan Palagan, jalan Magelang, jalan Gito Gati, dan jalan Damai. 

Total ada tujuh korban yang ia serang dengan cairan lem dan TKP terakhir yakni pada 24 Desember di jalan Gito Gati, Sleman.

Korban perempuan yang menjadi sasarannya mengalami luka bakar di kulit, karena lem yang disemprotkan menembus kain. 

Baca juga: Pelaku Penyiram Air Keras ke Anak Guru Besar UGM Saat Bersepeda Akhirnya Ditangkap Polisi

Pengungkapan kasus ini berdasarkan penyelidikan di TKP tersebut. 

Kepolisian memeriksa dan mempelajari CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Dari sana petugas mendapatkan ciri-ciri identitas yang diduga pelaku yakni menggunakan sepeda motor matic dan menggunakan jaket merah, helm hitam. 

Ilustrasi
Ilustrasi (dok.istimewa/ via warta kota)

"Ciri-ciri ini juga kita dapatkan pada TKP 28 Oktober di depan hotel Hyatt. Berbekal ini kita pelajari alurnya, di mana dia biasa melakukan aksinya, dan pada hari minggu kemarin kita lakukan pembuntutan ke pelaku. Dan akhirnya di depan lapangan Denggung kita berhasil meringkus pelaku," urainya.

Dari hasil interogasi, pelaku berinisial JP (37) warga asli Temanggung yang sudah satu tahun tinggal secara berpindah di Sleman.

Kesehariannya pelaku hanya tidur di depan toko jejaring atau di masjid, dan pekerjaannya adalah buruh serabutan.

Dari pengakuan pelaku, setiap pagi saat akan beraksi dia akan berputar-putar mencari goweser perempuan

"Ketika ketemu dengan goweser yang memiliki ciri-ciri fisik yang sama dengan kenalannya, si pelaku memepet korban hingga berjarak satu meter. Dengan lem yang sudah disiapkan di dasbord motor, langsung disemprot. Dari  tujuh TKP, semua mengarah ke pinggul dan paha. Dan semua korban mengalami celana robek, dan kulit terbakar," bebernya.

Petugas pun akan melakukan pengembangan untuk memeriksa kondisi kejiwaan pelaku, dan kandungan dari cairan yang digunakan pelaku untuk menyerang para korbannya.

AKBP Anton pun mengimbau jika ada goweser yang merasa menjadi korban dari pelaku untuk bisa melaporkan ke Polres Sleman.

Sementara itu pelaku JP saat diinterogasi mengakui bahwa dia sakit hati, merasa ditipu teman perempuannya.

Karena sakit hatinya tersebut, ia mengatakan bahwa terkadang muncul dorongan untuk menyerang goweser perempuan. 

"Saat berangkat kerja, kebetulan di dasbord ada lem, saya enggak tau akibatnya. Saya taunya lem itu bisa melekat. Saya ga tau hasilnya seperti itu (melukai kulit)," ujarnya.

Ia sadar telah melakukan kesalahan dan meresahkan para pegowes, khususnya perempuan. Ia pun meminta maaf kepada para korbannya dan masyarakat.

Atas perbuatannya, ia harus meringkuk di sel tahanan dan polisi menjerat pelaku dengan Pasal 351 KUHP yang ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara.(nto)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved