Libur Natal dan Tahun Baru
Jumlah Wisatawan di Pantai Glagah Kulon Progo Menurun Selama Libur Natal dan Tahun Baru Ini
Jumlah kunjungan di destinasi wisata Pantai Glagah, Kabupaten Kulon Progo selama libur Natal dan tahun baru mengalami penurunan bila
Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Jumlah kunjungan di destinasi wisata Pantai Glagah, Kabupaten Kulon Progo selama libur Natal dan tahun baru mengalami penurunan bila dibandingkan dengan tahun 2019.
Koordinator Satlinmas Rescue Istimewa (SRI) Wilayah V Kulon Progo, Aris Widiatmoko mengatakan penurunan itu disebabkan karena libur Nataru tahun ini masih dalam pandemi Covid-19.
"Memang tahun ini mengalami penurunan selama Nataru dibandingkan tahun sebelumnya. Tapi penurunannya berapa persen kami belum mendata," ucapnya, Minggu (27/12/2020).
Baca juga: UPDATE 27 Desember: Bertambah 6.528 Orang, Kini Jumlah Total Kasus COVID-19 di Indonesia 713.365
Baca juga: Pelaku Penyiram Air Keras ke Anak Guru Besar UGM Saat Bersepeda Akhirnya Ditangkap Polisi
Selain disebabkan pandemi, juga disebabkan adanya pengetatan protokol kesehatan (prokes) yang diterapkan oleh pemerintah.
Salah satunya peraturan rapid test antigen bagi wisatawan yang akan berkunjung ke DIY.
Namun demikian sejak pertama libur Natal yang jatuh pada 24 Desember 2020 hingga hari ini ada sedikit peningkatan kunjungan wisatawan.
Tercatat pada Kamis (24/12/2020) ada 1.253 wisatawan, Jumat (25/12/2020) ada 2.068 wisatawan, Sabtu (26/12/2020) ada 2.196 wisatawan dan Minggu (27/12/2020) ada 2.470 wisatawan per jam 12.00 WIB.
Dikatakan Aris, wisatawan yang berkunjung ke Pantai Glagah ini sebagian besar merupakan turis lokal dari wilayah DIY.
Hal itu diketahui dari nomor polisi kendaraan yang masuk ke area Pantai Glagah.
Baca juga: Pemkab Klaten Pastikan Penerapan Protokol Kesehatan di Objek Wisata Alam Selama Libur Nataru
Baca juga: Harapan PSIM Yogyakarta Terkait Kompetisi di Tahun 2021
Kendati demikian, pemantauan prokes di destinasi wisata pantai juga telah dilakukan agar tidak menimbulkan klaster wisata.
Terlebih, apabila kedapatan wisatawan yang melanggar prokes akan diberikan sanksi sosial berupa membersihkan area pantai.
Selain itu, pihaknya juga akan memasukkan data wisatawan yang melanggar prokes ke aplikasi Jogja Patuh. (scp)