Kasus Penculikan

Kronologi Penculikan Bocah 7 Tahun di Makassar, Pelaku Tukarkan Korban dengan 2 Tabung Gas 3 Kg

Polisi mengecek rekaman CCTV peristiwa penculikan anak 7 tahun, mengecek toko di mana korban ditinggalkan dalam keadaan menangis. 

Editor: Yoseph Hary W
pixabay
Ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM, MAKASSAR - Kasus penculikan terhadap anak terjadi di Makassar. Kali ini, pelaku yang diduga menculik bocah tujuh tahun lantas menukarkan korban yang masih di bawah umur itu dengan dua tabung gas melon atau 3 kilogram. 

Kasus ini ditangani jajaran unit Reskrim Polsek Makassar dan sedang dalam pencarian untuk mengungkap pelaku penculikan. 

Polisi juga mengecek rekaman CCTV serta meminta keterangan di lokasi kejadian, termasuk toko di mana korban ditinggalkan dalam keadaan menangis. 

Kronologi penculikan

ilustrasi
ilustrasi (alamy)

Bocah berinisial AG (7) menjadi korban penculikan oleh orang tak dikenal saat sedang bermain bersama temannya di Jalan Maccini Raya, Kecamatan Makassar, Jumat (25/12/2020) malam.

Tidak lama setelah diculik, AG kemudian dibawa ke toko kelontong di Jalan Pongtiku dengan menggunakan sepeda motor pelaku.

Di situ, dia lalu dijadikan jaminan oleh pelaku yang mengambil dua buah tabung elpiji 3 kilogram.

Kanit Reskrim Polsek Makassar Iptu Syamsul Tompo mengatakan, peristiwa bermula ketika pelaku mendatangi AG yang tengah bermain bersama temannya.

Pelaku memberikan uang sebesar Rp 10.000 kepada AG agar mau menemani pelaku membeli gorengan.

"Korban termakan rayuan dan korban dibawa pergi dengan pelaku menggunakan sepeda motor untuk melakukan aksinya dengan berpura-pura hendak membeli gas Elpiji seberat 3 Kg," kata Syamsul sat diwawancara wartawan di Mapolsek Makassar, Sabtu (26/12/2020).

Syamsul menyebut, pelaku kemudian menitipkan AG di toko kelontong sebagai jaminan karena mengaku tidak membawa uang untuk membayar dua tabung gas yang diambilnya.

Namun, tidak lama setelah orang itu pergi, AG lalu menangis dan mengaku bukan sebagai anak dari pria yang mengambil tabung gas di tokonya.

"Jadi pemilik toko langsung antar korban ke Polsek Makassar. Korban tidak mengenal pelaku," kata Syamsul.

Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku yang membawa lari AG dan menukarnya dengan dua tabung elpiji 3 Kg.

Syamsul menyebut, pihaknya sedang mempelajari hasil rekaman CCTV toko kelontong yang memperlihatkan ciri-ciri orang yang membawa lari AG.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini bisa tertangkap, anggota sementara masih melakukan penyelidikan," pungkas dia.

Kasus penculikan di Tegal

Ilustrasi Penculikan
Ilustrasi Penculikan (IST)

Pada Mei lalu, polisi juga menangkap YA (43), pelaku penculikan anak di Kota Tegal, Jawa Tengah.

Kapolres Tegal Kota AKBP Siti Rondhijah mengatakan, pelaku merupakan predator seksual anak yang mencari korbannya secara acak.

"Tak hanya untuk menguasai barang, ternyata motif utamanya mencabuli korbannya. Tersangka ini predator anak, kejahatannya luar biasa," kata Siti Rondhijah, saat konferensi pers di Mapolres Tegal Kota, Jumat (8/5/2020).

Untuk melampiaskan nawa nafsunya, pelaku membawa korban ke sebuah rumah kosong di pesisir pantai di wilayah Kabupaten Tegal.

"Tersangka mengaku sudah melakukan aksinya sampai tujuh kali. Polisi baru mendapat laporan dari dua korban," tuturnya.

Dia menambahkan, pelaku saat beraksi kerap menjumpai anak yang sedang bermain di depan rumah tanpa adanya pengawasan orangtua.

"Korbannya diiming-iming akan dibelikan kue ulang tahun. Setelah korban diajak keliling dengan sepeda onthel korban ditodongkan pisau mainan untuk mengikuti kemauannya," ujarnya.

Rondhijah mengimbau kepada orangtua untuk selalu memerhatikan buah hatinya selama bermain di luar rumah.

"Saya menginformasikan bagi orang tua yang anaknya pernah dibawa seseorang, kiranya ada perbedaan atau mengalami trauma agar segera melapor," kata Rondhijah.

Atas perbuatannya, YA terancam hukuman penjara 15 tahun dan denda sebesar Rp 5 miliar.

"Tersangka ini sangat merusak mental korbannya," pungkas Rondhijah.

Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap terduga pelaku penculikan anak di Kota Tegal, Jawa Tengah, Selasa (5/5/2020) sore.

Kasatreskrim Polres Tegal Kota AKP Agus Budi Yuwono mengatakan, pelaku yang selalu menggunakan sepeda onthel saat beraksi ini ditangkap di sebuah warung di dekat objek wisata Pantai Purwahamba Indah, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal.

"Pelaku yang berusia sekitar 37 tahun ditembak di bagian kakinya lantaran melawan saat akan ditangkap," ujar Agus.

(*/ Tribun Jogja )

Artikel tayang di https://regional.kompas.com/read/2020/12/26/19172941/bocah-7-tahun-di-makassar-diculik-otk-untuk-ditukar-2-tabung-gas-melon

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved