Kendaraan Bermotor Bebas Melintas di Kawasan Malioboro Selama Masa Libur Nataru, Ini Alasannya
Pembebasan atau pembukaan lalu lintas kendaraan bermotor di kawasan Malioboro tersebut berlaku selama masa libur Nataru
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Muhammad Fatoni
Jalur Searah dan Giratori
Kasatlantas Polresta Yogyakarta, AKP Imam Bukhori, menambahkan meski kendaraan bermotor bisa melintas di kawasan Malioboro,namun penerapan jalur searah atau giratori di sirip-sirip kawasan Malioboro tetap berlaku.
Harapannya, lalu lintas kendaraan selama masa libur Nataru tetap bisa mengalir.
"Kita harus mengantisipasi, jangan sampai ada kerumunan yang sangat banyak di Malioboro. Terutama, kita antisipasi untuk malam tahun barunya," ujar dia.

Ia menjelaskan, selama ini penerapan larangan melintas bagi kendaraan bermotor di kawasan Malioboro sebenarnya telah berjalan baik.
Akan tetapi, selama libur Nataru ini, memang dibutuhkan kebijakan khusus, karena semakin banyak wisatawan yang datang mengunjunginya.
"Semoga ini berhasil ya, semua berjalan lancar, tidak terjadi kerumunan warga masyarakat. Sebab, di masa pandemi ini kan ngeri juga," jelas Kasatlantas.
( tribunjogja.com )