Kendaraan Bermotor Bebas Melintas di Kawasan Malioboro Selama Masa Libur Nataru, Ini Alasannya

Pembebasan atau pembukaan lalu lintas kendaraan bermotor di kawasan Malioboro tersebut berlaku selama masa libur Nataru

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Muhammad Fatoni
Tribunjogja/ Miftahul Huda
Sejumlah kendaraan melintas di Kawasan Jalan Malioboro Yogyakarta 

Jalur Searah dan Giratori

Kasatlantas Polresta Yogyakarta, AKP Imam Bukhori, menambahkan meski kendaraan bermotor bisa melintas di kawasan Malioboro,namun penerapan jalur searah atau giratori di sirip-sirip kawasan Malioboro tetap berlaku.

Harapannya, lalu lintas kendaraan selama masa libur Nataru tetap bisa mengalir.

"Kita harus mengantisipasi, jangan sampai ada kerumunan yang sangat banyak di Malioboro. Terutama, kita antisipasi untuk malam tahun barunya," ujar dia.

Kondisi Malioboro yang dipadati Wisatawan pada Sabtu (21/11/2020) malam lalu. Pemkot Yogya menyebut, masih banyak pengunjung abai terhadap larangan merokok.
Kondisi Malioboro yang dipadati Wisatawan pada Sabtu (21/11/2020) malam lalu. (Tribunjogja/ Azka Ramadhan)

Ia menjelaskan, selama ini penerapan larangan melintas bagi kendaraan bermotor di kawasan Malioboro sebenarnya telah berjalan baik.

Akan tetapi, selama libur Nataru ini, memang dibutuhkan kebijakan khusus, karena semakin banyak wisatawan yang datang mengunjunginya.

"Semoga ini berhasil ya, semua berjalan lancar, tidak terjadi kerumunan warga masyarakat. Sebab, di masa pandemi ini kan ngeri juga," jelas Kasatlantas. 

( tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved