Libur Natal dan Tahun Baru
Ada Syarat Rapid Test Antigen, GIPI DIY Sebut Ada Penurunan Kunjungan Wisata di Yogya Saat Nataru
Dewan Pengurus Daerah (DPD) Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) DIY menilai terjadi penurunan kunjungan wisata di wilayah Yogyakarta
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) DIY menilai terjadi penurunan kunjungan wisata di wilayah Yogyakarta pada libur Natal dan tahun baru (Nataru).
Ketua Dewan pengurus daerah (DPD) gabungan industri pariwisata Indonesia (GIPI) DIY, Bobby Ardyanto Setyo Aji mengatakan, adanya beberapa kebijakan yang harus dipenuhi wisatawan turut mempengaruhi jumlah kunjungan salah satunya persyaratan rapid test antigen.
"Bila dibandingkan pada libur Agustus lalu. Jumlah kunjungan wisatawan dilihat dari okupansi hotel mencapai 90 persen. Sedangkan, pada perayaan liburan Nataru turun menjadi 60 persen," jelasnya kepada Tribun Jogja, pada Jumat (25/12/2020).
Baca juga: Diskominfo DI Yogyakarta : Pengerjaan Pembangunan Fiber Optik Sudah Capai 90 Persen
Baca juga: Sebanyak 9.540 Wisatawan Tercatat Kunjungi Pantai Selatan Bantul Pada Libur Natal Ini
Padahal, sebelum adanya kebijakan rapid tes antigen tingkat reservasi hotel di wilayah Yogyakarta mencapai 95 persen.
Karena, banyak dari wisatawan yang memilih untuk menunda perjalanan.
"Ya, memang berpengaruh adanya kebijakan rapid test antigen bagi wisatawan terhadap industri pariwisata. Banyak juga wisatawan yang membatalkan kunjungan karena kendala sulitnya mendapatkan rapid test Antigen, kan ketersediannya juga terbatas," ujarnya.
Baca juga: Prediksi Cuaca BMKG : Musim Hujan 2021 Akan Lebih Basah, Ini Penjelasannya
Baca juga: UPDATE Covid-19 DI Yogyakarta : Rekor Baru, Tambahan 256 Kasus Baru, 12 Kasus Meninggal Hari Ini
Sementara itu, pihaknya tetap menghormati keputusan Gubernur untuk kebijakan rapid test antigen bagi wisatawan yang hendak berkunjung di DIY.
Semua industri wisata khususnya hotel sudah diberikan sosialisasi agar menerima tamu yang bisa menunjukan hasil rapid test antigen.
"Sudah dibicarakan dengan semua pihak industri wisata terkait kebijakan ini. Jadi, penerapannya tetap kami lakukan pada masa libur nataru ini. Dan,prokes pun tetap kami jalankan sesuai anjuran pemerintah," pungkasnya. (ndg)