Bantul
Libur Nataru, Kegiatan Hiburan Malam di Bantul Dibatasi Maksimal Pukul 21.00 WIB
Pembatasan jam operasional ini mulai diberlakukan tanggal 24 Desember 2020 - 8 Januari 2021.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
Selanjutnya, bagi pelaku perjalanan yang akan melakukan kunjungan ke Bantul harus disertai dokumen hasil pemeriksaan kesehatan, Rapid test antigen ataupun swab PCR.
Selanjutnya, masyarakat diimbau tetap menjaga kesehatan melalui perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).
Paling tidak melaksanakan 3 M yaitu rutin mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, memakai masker dan saling menjaga jarak serta mengonsumsi makanan bergizi. ( Tribunjogja.com )
Rekomendasi untuk Anda