Bantul

Libur Nataru, Kegiatan Hiburan Malam di Bantul Dibatasi Maksimal Pukul 21.00 WIB 

Pembatasan jam operasional ini mulai diberlakukan tanggal 24 Desember 2020 - 8 Januari 2021.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Amalia Nurul
Bupati Bantul, Suharsono 

Selanjutnya, bagi pelaku perjalanan yang akan melakukan kunjungan ke Bantul harus disertai dokumen hasil pemeriksaan kesehatan, Rapid test antigen ataupun swab PCR. 

Selanjutnya, masyarakat diimbau tetap menjaga kesehatan melalui perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).

Paling tidak melaksanakan 3 M yaitu rutin mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, memakai masker dan saling menjaga jarak serta mengonsumsi makanan bergizi. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved