Gunungkidul
Libur Nataru, Bus AKAP Asal Jakarta Wajib Berhenti di Terminal Dhaksinarga Gunungkidul
Pengelola Terminal Dhaksinarga Wonosari, Gunungkidul mengeluarkan kebijakan khusus selama libur Natal dan Tahun baru ini.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Gaya Lufityanti
Walau masih landai, seluruh personel sudah disiagakan sejak 18 Desember lalu.
Mereka bersiaga selama 24 jam penuh dan alat komunikasi petugas diminta tetap siap demi memudahkan koordinasi.
Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Gunungkidul Wahyu Nugroho membenarkan adanya kebijakan tersebut.
Baca juga: Siapkan 511 Personel, Dispar Gunungkidul Pantau Langsung Disiplin Prokes di Destinasi
Tujuannya agar pergerakan dan kondisi kesehatan penumpang tetap terpantau.
"Koordinasi dengan pengelola terminal sudah dilakukan, termasuk peninjauan (ramp-check)," jelas Wahyu.
Lewat kebijakan tersebut ia juga menyampaikan tidak akan melakukan pencegatan kendaraan di perbatasan wilayah.
Skema ini sebelumnya diterapkan pada libur Idulfitri lalu, berkoordinasi dengan Polres Gunungkidul.
Polres Gunungkidul sendiri membuka 4 Pos Pengamanan di jalur-jalur strategis.
Satu di antaranya di Hargodumilah, Patuk yang menjadi pintu masuk menuju Gunungkidul. ( Tribunjogja.com )