Jakarta

Jalankan Instruksi Anies Baswedan, Ini Tempat Wisata di Jakarta yang Tutup Saat Natal dan Tahun Baru

Jalankan Instruksi Anies Baswedan, Ini Tempat Wisata di Jakarta yang Tutup Saat Natal dan Tahun Baru

Editor: Hari Susmayanti
KOMPAS.COM/JIMMY RAMADHAN AZHARI
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Taman Impian Jaya Ancol, Rabu (25/2/2020) 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Menindaklanjuti instruksi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk pencegahan penularan covid-19, sejumlah tempat wisata di wilayah Jakarta Utara tidak beroperasi saat libur Natal dan Tahun Baru.

Tempat wisata di Jakarta Utara yang ditutup meliputi Taman Impian Jaya Ancol, museum dan ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA).

Penutupan ini dilakukan sebagai tindak lanjut Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 64 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pengendalian Kegiatan Masyarakat Dalam Pencegahan Covid-19 di Masa Libur Hari Raya Natal 2020 Dan Tahun Baru 2021.

Juga Seruan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Pengendalian Kegiatan Masyarakat Dalam Pencegahan Covid-19 Pada Masa Libur Hari Raya Natal 2020 Dan Tahun Baru 2021.

Berikut daftar tempat wisata dan ruang terbuka di Jakarta Utara yang ditutup saat Natal dan Tahun Baru:

1. RPTRA

Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di Jakarta Utara akan ditutup saat masa liburan Hari Raya Natal dan Tahun Baru.

Hal itu disampaikan Kepala Suku Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Nur Subchan, dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Senin (21/12/2020).

"Sebanyak 77 RPTRA ditutup untuk mencegah terjadinya kerumunan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19," kata Nur Subchan.

"Selama masa penutupan tidak melayani kedatangan masyarakat yang akan berkunjung dan melakukan kegiatan di RPTRA," sambungnya.

Penutupan RPTRA ini dilakukan pada tanggal 25 Desember 2020 dan tanggal 31 Desember 2020 sampai dengan tanggal 1 Januari 2021. 

Meski demikian, pengelola RPTRA tetap bertugas seperti biasa.

Baca juga: Kabar Terbaru Soal Libur Nataru, Liburan Pakai Mobil Pribadi Tidak Wajib Rapid Test Antigen

Baca juga: Penumpang Kereta Api Jarak Jauh Masuk-Keluar Yogyakarta Wajib Tunjukan Syarat Ini

2. Taman Impian Jaya Ancol

Taman Impian Jaya Ancol memutuskan untuk menutup sementara operasional kawasan wisata Ancol saat libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Penutupan itu berlangsung selama tiga hari yakni pada 25 dan 31 Desember 2020 serta 1 Januari 2021.

Hal itu disampaikan Direktur Utama PT Taman Impian Jaya Ancol Teuku Sahir Syahali dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Senin.

"Pada liburan Natal dan Tahun Baru, manajemen PT Taman Impian Jaya Ancol tidak menyelenggarakan kegiatan apapun," kata Teuku Sahir.

Unit rekreasi seperti pantai, Dunia Fantasi, Sea World Ancol, Ocean Dream Samudra, Pasar Seni dan Allianz Ecopark serta seluruh mitra wahana dan restoran yang berada di dalam kawasan Ancol tidak beroperasi.

Meski demikian, khusus pelayanan penginapan Putri Duyung Resort masih tetap beroperasi dengan melakukan reservasi terlebih dahulu di website resmi www. ancol.com.

Ancol masih melayani masyarakat yang ingin menyeberang ke Pulau Seribu melalui dermaga Marina.

3. Museum Bahari, Sejarah dan Seni Rupa

Sebanyak tiga museum di Jakarta Utara yakni Museum Bahari, Museum Sejarah dan Museum Seni Rupa di Pulau Onrust akan ditutup saat libur natal dan tahun baru.

Pelaksana Tugas Kepala Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Utara, Rofiqoh Mustafa mengatakan, tiga museum itu akan ditutup selama tiga hari.

"Akan ditutup pada tanggal 25 Desember 2020, 31 Desember 2020 dan pada tahun baru 1 Januari 2020, di luar waktu tersebut buka," kata Rofiqoh dalam keterangan yah diterima Kompas.com, Senin.

Penutupan destinasi wisata ini dilakukan untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Jakarta yang semakin meningkat.

Meski ditutup, ada pengecualian bagi masyarakat yang ingin menggunakan museum untuk pelatihan seni budaya.

Surat permohonan izin dapat dikirim kepada Sudin Kebudayaan Jakarta Utara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Daftar Tempat Wisata dan Ruang Terbuka di Jakarta Utara Ditutup Saat Natal dan Tahun Baru

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved