Gunungkidul

Hari Ibu 2020, Pemkab dan DPRD Gunungkidul Sepakati 3 Perda Soal Perempuan dan Anak

Pasalnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Gunungkidul telah menyepakati Peraturan Daerah (Perda) terkait perempuan dan anak.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Alexander Ermando
Gelar Wicara (Talkshow) Peringatan Hari Ibu 2020 di Bangsal Sewokoprojo, Wonosari, Gunungkidul pada Selasa (22/12/2020). 

Sri mengatakan ketiga Perda akan bisa mengoptimalkan layanan pada masyarakat.

Terutama bagi perempuan dan anak yang jadi korban kekerasan.

Pasca disahkan, Pemkab dan DPRD Gunungkidul akan bersama-sama mensosialisasikan tiga Perda tersebut ke masyarakat.

Adapun realisasinya akan dilaksanakan pada 2021 mendatang.

"Sosialisasi kami lakukan tahun depan. Anggarannya pun sudah dialokasikan," ujar Sri.( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved