Gunungkidul
Hari Ibu 2020, Pemkab dan DPRD Gunungkidul Sepakati 3 Perda Soal Perempuan dan Anak
Pasalnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Gunungkidul telah menyepakati Peraturan Daerah (Perda) terkait perempuan dan anak.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Alexander Ermando
Gelar Wicara (Talkshow) Peringatan Hari Ibu 2020 di Bangsal Sewokoprojo, Wonosari, Gunungkidul pada Selasa (22/12/2020).
Sri mengatakan ketiga Perda akan bisa mengoptimalkan layanan pada masyarakat.
Terutama bagi perempuan dan anak yang jadi korban kekerasan.
Pasca disahkan, Pemkab dan DPRD Gunungkidul akan bersama-sama mensosialisasikan tiga Perda tersebut ke masyarakat.
Adapun realisasinya akan dilaksanakan pada 2021 mendatang.
"Sosialisasi kami lakukan tahun depan. Anggarannya pun sudah dialokasikan," ujar Sri.( Tribunjogja.com )
Tags
Berita Terbaru Gunungkidul Hari Ini
Pemkab Gunungkidul
DPRD
Hari Ibu
Tribunjogja.com
Perda
perempuan
anak
Rekomendasi untuk Anda