Revitalisasi Selesai, Pemkot Yogyakarta Tegaskan Pedestrian Jalan KH Ahmad Dahlan Bebas dari PKL

Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menegaskan bahwa pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan KH Ahmad Dahlan harus pindah

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA/ Azka Ramadhan
Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti 

Bukan tanpa sebab, sebelumnya, Pemkot sudah berhasil memindahkan para pedagang di pedestrian Jalan Jenderal Sudirman, ketika proyek revitalisasi pedestrian tahap pertama rampung beberapa waktu lalu.

"Gondolayu ke barat itu semua bersedia. Sebelumnya, dari Gramedia ke barat juga. Banyak pedagang yang memilih untuk menghindari konflik. Saling menghargai ya, dan menghormati solusi terbaik dari kami," cetusnya.

"Kapan kota kita jadi bagus, indah, bersih, nyaman, kalau masalah-masalah klasik selalu jadi kendala, dalam proses penataan. Sekali lagi, kita tidak bermaksud melakukan penggusuran, tapi penataan ya," imbuh Haryadi.

Sekadar informasi, proyek revitalisasi Jalan KHA Dahlan tahap pertama sudah selesai dan diresmikan Gubernur Sri Sultan Hamengku Buwono X pada Jumat (18/12/2020) silam.

Namun, proyek berlanjut 2021 nanti, untuk finishing dan pembongkaran pedestrian di sisi utara. (aka)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved