Yogyakarta

Walhi DI Yogyakarta  Sebut Penanganan Sampah Harus dari Hulu ke Hilir

Walhi DIY menyoroti aksi pemblokiran jalan ke akses utama  TPST Piyungan, Bantul oleh warga sekitar.

Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA/ Nanda Sagita Ginting
Kondisi sampah berserakan di bahu jalan TPST Piyungan, Bantul, pada Jumat (18/12/2020) 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyoroti aksi pemblokiran jalan ke akses utama  TPST Piyungan, Bantul oleh warga sekitar.

Direktur WALHI DIY, Halik Sandera menyampaikan, adanya aksi karena ketidakseimbangan kebijakan pengurangan sumber sampah dari hulu ke hilir yang dilakukan Pemda DIY.

"Kalau dilihat, kebijakan penanganan sampah lebih condong ke sumber hilirnya. Sehingga, penekanan pada sumber sampah yang berasal dari hulu lebih longgar. Tentu, permasalahan tidak akan selesai karena tidak tuntas sampai akarnya,"jelasnya kepada Tribunjogja.com, pada Jumat (18/12/2020).

Baca juga: BREAKING NEWS: TPST Piyungan Penuh, Warga Blokir Akses Masuk, Antrean Truk Sampah Hingga 1 KM

Alhasil, lanjut Halik,  sampah masih mengalami penumpukan hingga over kapasitas seperti yang ada di TPST Piyungan, Bantul.

Seharusnya, Pemda DIY mampu mengintervensi masyarakat untuk mengurangi menghasilkan sampah.

"Saat ini, lebih dari 50 persen sampah yang ada di TPST Piyungan adalah jenis plastik. Tentu, jika ada kebijakan tegas untuk mengurangi sampah plastik pasti akan dapat mengurangi volume sampah di DIY," ucapnya.

Ia menilai, kebijakan Pemda DIY dalam mengurangi penggunaan plastik belum optimal. 

Penggunaan plastik masih bebas dilakukan baik di pasar, pusat perbelanjaan, hingga toko kelontong.

"Memang sudah ada kebijakan membayar plastik namun dibeberapa tempat saja. Sehingga, peran intervensi Pemda DIY perlu sekali agar masyarakat teredukasi," ucapnya.

Baca juga: DLHK DIY Sebut Cuaca dan Minimnya Dermaga Jadi Pemicu Membludaknya Sampah di TPST Piyungan

Kemudian, untuk mengatasi pengolahan sampah terutama di TPST Piyungan.

Pemda DIY perlu memperbanyak tempat pembuangan sampah (TPS) 3R (reduce, reuse, recycle).

Di mana, sebelum dibuang ke TPST Piyungan sampah dipilah terlebih dulu. Sehingga, sampah yang masuk ke pembuangan akhir volumenya lebih kecil.

"Jadi, jangan semua sampah langsung dibuang ke TPST. Harus ada proses terlebih dulu sehingga sampah yang masuk ke pembuangan akhir memang sudah residu (tidak dapat dimanfaatkan),"pungkasnya.( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved