Kulon Progo
Ratusan Warga di Kulon Progo Telah Teredukasi Protokol Kesehatan COVID-19
Sekitar 178.906 orang sudah tersosialisasi oleh 200 duta perubahan perilaku sejak 1-18 Desember 2020.
Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Ratusan warga di Kabupaten Kulon Progo telah teredukasi penerapan protokol kesehatan (prokes) oleh Duta Perubahan Perilaku COVID-19 Kabupaten Kulon Progo.
Kepala Sub Bidang Sosialisasi Perubahan Perilaku Satgas Penanganan COVID-19, Dwi Listyawardani mengatakan ada sekitar 178.906 orang sudah tersosialisasi oleh 200 duta perubahan perilaku.
Sosialiasi tersebut dilakukan selama dua pekan yaitu mulai 1-18 Desember 2020.
"Kalau dilihat dari cakupannya sudah bagus dan logis. Meskipun logis, karena laporannya melewati aplikasi kita konfirmasi ke dutanya langsung," ucapnya di sela monev duta perubahan perilaku satgas COVID-19 Kabupaten Kulon Progo, Jumat (18/12/2020).
Baca juga: Update COVID-19 di Kulon Progo, Tambah 20 Kasus Baru dan 11 Pasien Sembuh
Dikatakan Dwi, dari edukasi tersebut didapatkan respon masyarakat sebesar 60,53 persen menerima atau bersedia menggunakan masker.
Kemudian 39,31 persen berkomitmen dan 0,16 persen menolak menggunakan masker.
Adapun temuan masyarakat yang menolak menggunakan masker akan disampaikan ke satgas penanganan COVID-19 untuk ditindaklanjuti.
"Justru yang perlu diwaspadai yang menolak harus ditangani satgas, tidak boleh dibiarkan saja. Mereka harus dipaksa untuk menerapkan prokes," ujarnya.
Baca juga: Agustus-November 2020, Tercatat 1.788 Orang Langgar Protokol Kesehatan di Kulon Progo
Koordinator Duta Perubahan Perilaku Kulon Progo, Paulo Ngadi Cahyono mengatakan rata-rata kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh duta perubahan perilaku dilaksanakan di area publik.
Seperti pasar tradisional, rumah warga, tempat ibadah dan destinasi wisata.
Namun tak jarang orang yang diedukasi tersebut memberikan respon yang baik.
"Mereka ada yang secara terang-terangan menolak menjalankan prokes tapi jumlahnya sangat sedikit," kata dia. ( Tribunjogja.com )