Jadwal Sidang Praperadilan Perdana Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menetapkan jadwal sidang praperadilan perdana Pemimpin FPI Rizieq Shihab.

Editor: Iwan Al Khasni
Dok. Polda Metro Jaya
Pemimpin Front Pembela Islam Rizieq Shihab ketika melakukan pemeriksaan swab antigen sebelum melaksanakan pemeriksaan di Polda Metro Jaya, pada Sabtu (12/12/2020). 

6. Arus lalin dari Jalan Tanah Abang II yang akan belok ke kiri ke Jalan Museum diluruskan ke Jalan Abdul Muis, sedangkan arus lalin dari Abdul Muis yang akan belok kanan ke Jalan Museum diluruskan ke Jalan Majapahit.

7. Arus lalin dari Jalan Hayam Wuruk yang akan lurus ke Jalan Majapahit dibelokan ke kiri ke Jalan Juanda.

8. Arus lalin dari Jalan Veteran Raya yang akan belok kiri ke Jalan Majapahit diluruskan ke Jalan Suryo Pranoto atau dibelokan ke kanan Jalan Gajah Mada.

9. Arus lalin dari Jalan Abdul Muis yang akan menuju ke Jalan Majapahit akan dibelokkan ke Jalan Tanah Abang II.

10. Arus Lalin dari Jalan MH Thamrin yang akan menuju ke Bundaran HI dibelokan ke Jalan KH Wahid Hasyim.

11. Arus Lalin dari Jalan KH Wahid Hasyim yang akan menuju Bundaran HI ditutup dan diluruskan.

12. Arus Lalin dari Jalan H Agus Salim yang akan menuju Jalan Sunda diluruskan ke Jalan H Agus Salim arah Sabang atau belok ke Jalan KH Wahid Hasyim.

Kepolisian sebelumnya tidak menerbitkan surat tanda terima pemberitahuan (STTP) untuk aksi unjuk rasa tersebut.

Hal itu dikarenakan aksi tersebut dapat menimbulkan kerumunan massa sehingga berpotensi menjadi klaster penyebaran Covid-19.

Namun, polisi tetap akan mengerahkan personel untuk mengamankan aksi. Ribuan personel bakal dikerahkan. ( Kompas)

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved