Yogyakarta
Begini Tanggapan Pemda DIY Terkait Tuntutan Masyarakat Sekitar TPST Piyungan
Aksi memblokir jalan utama ke TPST Piyungan, Bantul oleh warga bukan hanya persoalan sampah yang melebihi kapasitasnya.
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Aksi memblokir jalan utama ke TPST Piyungan, Bantul oleh warga bukan hanya persoalan sampah yang melebihi kapasitasnya.
Namun, ada beberapa tuntutan masyarakat yang juga ingin disampaikan melalui aksi pemblokiran tersebut yakni, masalah drainase, melakukan fogging, penerangan jalan, kebersihan, dan kompensasi.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Balai Pengolahan Sampah DLHK DIY, Fauzan mengatakan, pihaknya sudah melakukan kebijakan sesuai aturannya.
"Kalau masalah drainase kan sudah ditangani oleh Dinas PUP ESDM dengan membangun talud. Untuk fogging juga rutin kami lakukan. Namun, hanya sekitar TPST Piyungan bukan ke rumah penduduk, aturannya seperti itu," terangnya kepada Tribunjogja.com, pada Jumat (18/12/2020).
Baca juga: BREAKING NEWS: TPST Piyungan Penuh, Warga Blokir Akses Masuk, Antrean Truk Sampah Hingga 1 KM
Ia menambahkan, untuk masalah penerangan lampu pihaknya sudah konsultasi ke Dinas PUP ESDM untuk diperbaiki.
Karena, tak berfungsinya lampu jalan karena kabel putus akibat pembangunan yang dilakukan Dinas PUP EDSM.
"Sudah kami sampaikan agar segera diperbaiki. Namun, kami juga kurang paham kenapa belum ada realisasinya," ucapnya.
Sedangkan , untuk masalah kebersihan, ia menilai sudah dilakukan.
Namun, karena keadaan TPST Piyungan yang sudah penuh sehingga terlihat tak ada perubahan.
Dan, mekanisme pembayaran kompensasi pun sudah dipenuhi pihaknya.
Baca juga: Warga Blokir Akses ke TPST Piyungan, Ini Tanggapan DLHK DI Yogyakarta
"Untuk kompensasi, mekanismenya tidak ada pembayaran memakai uang tunai. Hanya ada dua perjanjian kompensasi dengan masyarakat TPST Piyungan, yakni kompensasi kesehatan masyarakat dan kompensasi bantuan keuangan khusus (BKK)," tuturnya.
Ia menambahkan, untuk kompensasi pemeriksaan kesehatan bekerja sama dengan rumah sakit Rajawali Citra di jalan Pleret, Banjardadap, Bantul agar masyarakat sekitar TPST Piyungan bisa berobat di sana.
Kemudian, kompensasi BKK dilakukan untuk memenuhi kebutuhan warga misalnya terkait infrastruktur.
Ada dua desa sekitar TPST Piyungan yang mendapat kompensasi BKK yaitu Desa Sitimulyo dan Desa Bawuran
"Kalau kompensasi BKK, prosesnya dari pemerintah desa (kepala desa) mengajukan proposal ke tingkat provinsi terkait infrastruktur yang dibutuhkan. Nantinya, provinsi yang akan melakukan pengkajian. Beberapa waktu yang lalu sudah ada yang menggunakan kompensasi BKK untuk memperbaiki jalan,"pungkasnya. ( Tribunjogja.com )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/tpst-piyungan-18122020-2.jpg)