Larangan Konvoi dan Pesta Kembang Api saat Natal dan Tahun Baru di Sleman, Ini Instruksi Bupati
Pemkab Sleman melarang adanya kegiatan konvoi maupun pesta kembang api saat malam tahun baru 2021 mendatang.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Muhammad Fatoni
Pihaknya juga akan memberikan sanksi bagi tempat usaha, tempat pariwisata yang tidak melanggar peraturan.
Dalam pemberian sanksi, ia mengacu pada Peraturan Bupati Sleman No 37.1 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Penegakan dan Pengendalian COVID-19.
Tak Ada Opsi PSBB
Sementara menanggapi tingginya laporan kasus harian terkonfirmasi positif Covid-19 di DIY yang terus menunjukan kenaikan, sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji, menyebut pemerintah DIY tidak memberlakukan penutupan akses atau karantina wilayah.
Termasuk terkait rencana langkah kebijakan ke depannya, tambah Aji, pemerintah DIY tidak akan memilih opsi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Di dalam rapat kami tidak pernah membahas DIY akan PSBB. Karena itu, masyarakat diimbau untuk menjaga, tidak melaksanakan event yang mengundang kerumunan," ujar dia.
Meski demikian, Pemda DIY memberikan kebebasan kepada Kabupaten/Kota untuk mengambil kebijakan sesuai kebutuhan dan kondisi di masing-masing wilayah.
"Masing-masing daerah memiliki kewenangan. Silakan kalau Kabupaten/Kota dilakukan penutupan, itu sah-sah saja. Boleh saja," imbuh pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Disdikpora DIY ini.

Ia mengatakan, yang menjadi pekerjaan berat pemerintah DIY saat ini adalah mengurangi potensi kerumunan menjelang malam pergantian tahun.
Apabila hal itu disadari masyarakat, Aji optimis angka positif Covid-19 di DIY yang mengalami kecenderungan terus naik ini dapat ditekan.
"Kalau semua bisa melakukannya, tentu harapannya kasus Covid-19 di DIY yang tinggi itu bisa ditekan," tegas Aji.
Sementara secara keseluruhan, menurutnya mustahil pemerintah DIY memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Kami rasanya tidak ada rencana untuk melakukan PSBB," pungkasnya.
( tribunjogja.com )