Gaji Karawang Sempat Ramai Dibicarakan di Twitter, Inikah Sebabnya?

Topik Gaji Karawang tengah ramai diperbincangkan di media sosial Twitter pada Rabu, (16/12/2020)

Editor: Iwan Al Khasni
Twitter
Taggar Gaji Karawang 

3. Kota Bekasi Rp 4.782.935,64

4. DKI Jakarta Rp 4.416.186.548

5. Kota Depok Rp 4.339.514,73

6. Kota Cilegon Rp 4.309.772,64

7. Kota Surabaya Rp 4.300.479,19

8. Kabupaten Gresik Rp 4.297.030,51

9. Kabupaten Sidoarjo Rp 4.293.581,85

10. Kabupaten Pasuruan Rp 4.290.133,19

Sebelumnya, pada tahun 2020, upah minimum di Karawang memiliki besaran Rp 4.594.324,54.

Besaran upah minimum tersbeut kemudian naik mencapai besaran Rp 4.798.312 yang resmi berlaku pada 1 Januari 2021.

Diketahui, Pemprov Jawa Barat memutuskan kenaikan upah minimum di sejumlah daerah.

Meski, Kementerian Ketenagakerjaan melalui Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/11/HK.04/2020 mengimbau semua gubernur di Indonesia tidak menaikkan upah minimun provinsi (UMP) pada 2021.

Imbauan ini terkait dengan pandemi Covid-19 yang memukul ekonomi dan berdampak pada kemampuan perusahaan dalam memenuhi hak pekerja, termasuk upah.

Keputusan tetap menaikkan besaran upah minimum tidak hanya dilakukan Pemprov Jawa Barat.

Tercatat Pemprov DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakata, dan Sulawesi Selatan juga melakukan hal serupa. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ramai "Gaji Karawang" di Twitter, Ada Apa?"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved