Yogyakarta
Pemerintah DIY Tunggu Komponen Pengadaan Vaksin Covid-19 yang Dibiayai APBD
Pemerintah DIY Tunggu Komponen Pengadaan Vaksin Covid-19 yang Dibiayai APBD
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meminta kejelasan komponen yang harus dibiayai dari anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) terkait pengadaan vaksin dengan pemerintah pusat.
Meski diperkirakan dua hari lagi akan dibahas dengan anggota legislatif, namun hingga kini pemerintah DIY masih belum mengetahui mana saja yang harus dibiayai terkait pengadaan vaksin tingkat daerah tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan pengadaan vaksin tingkat daerah muncul setelah dilakukan pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2021.
Seusai disepakati dan ditetapkan justru muncul evaluasi terkait pengadaan vaksin di pemerintah daerah.
"APBD kami kan sudah ditetapkan dan dievaluasi. Saat evaluasi muncul dan mengatakan harus mengadakan vaksin. Tapi komponen apa saja yang dibebankan kami belum mengetahui," katanya saat ditemui di Kepatihan, Selasa (15/12/2020).
Aji sapaan akrabnya ini menambahkan, dari 3 juta vaksin yang dimiliki pemerintah pusat, pemerintah DIY masih belum mengetahui secara pasti berapa dosis vaksin yang akan diberikan di DIY.
Sementara diberitakan Tribunjogja.com sebelumnya, pemerintah DIY berharap mendapat 2,2 juta dosis.
Baca juga: Banyak Rumah Sakit Mulai Promosi Vaksin Covid-19, Begini Respon BBPOM Yogyakarta
Baca juga: Penerima Vaksin Covid-19 di Kota Yogyakarta Mulai Dipetakan, Penerima Bansos jadi Prioritas
Baca juga: Dinas Kesehatan Kulon Progo Telah Mendata Jumlah Nakes Penerima Vaksin COVID-19
Baca juga: DPRD DIY Akan Bahas Anggaran BTT Rp 66 Miliar untuk Pengadaan Vaksin COVID-19 Tingkat Daerah
Namun kepastian realisasnya sampai hari ini belum diketahui.
Ia mendesak agar BKAD DIY dan Dinkes DIY segera berkoordinasi dengan Kemendagri dan Kemenkes untuk menanyakan komponen apa saja yang harus dibiayai.
Pasalnya, hingga kini Aji masih belum mengetahui, apakah anggaran BTT tersebut untuk membiayai vaksin yang nantinya didistribusikan tersebut atau untuk biaya vaksinator.
"Kami minta BPKA dan Dinsos DIY untuk koordinasi dengan Mendagri dan Menkes kira-kira apa saja yang disiapkan. Supaya ada bahan untuk rapat dengan legislatif," ungkapnya.
Ditanya apakah pengadaan vaksin tingkat daerah hanya untuk pemerintah provinsi saja, Aji menjelaskan untuk sementara ini berdasarkan hasil evaluasi yang muncul dalam amanat penganggarannya hanya diperuntukan pemerintah provinsi.
Namun demikian, ia menegaskan jika vaksinasi dilakukan di seluruh daerah, mestinya Kabupaten/Kota dapat menganggarkan melalui APBD masing-masing.
"Kalau dilakukan di seluruh daerah, mestinya juga dilakukan Kabupaten/Kota," ungkapnya.
Ditanya berapa anggaran yang akan diambil dari BTT untuk pengadaan vaksin di tingkat daerah tersebut, Aji masih belum mengetahui karena komponen yang harus dibebankan belum jelas.
Termasuk untuk tingkat daerah, apakah mereka nantinya membeli vaksin yang saat ini dalam uji klinis atau ada sistem penganggaran lain.
"Nah itu kami belum tahu, apakah kami disuruh beli, atau hanya biaya proses penyuntikan. Termasuk alokasinya berapa, nanti kami bahas dengan DPRD," pungkasnya. (Tribunjogja/Miftahul Huda)