Yogyakarta
Banyak Rumah Sakit Mulai Promosi Vaksin Covid-19, Begini Respon BBPOM Yogyakarta
Banyak Rumah Sakit Promosi Vaksin Covid-19, Begini Respon BBPOM Yogyakarta
Penulis: Maruti Asmaul Husna | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA – Beberapa pekan belakangan sejumlah rumah sakit (RS) di DIY yang mulai mempromosikan layanan vaksin Covid-19.
Menanggapi hal ini, Kepala BBPOM di Yogyakarta, Dra Dewi Prawitasari, Apt MKes turut memberikan komentar.
Menurut Dewi, pada prinsipnya layanan vaksinasi Covid-19 baru bisa lakukan setelah keluar izin edar dari BPOM pusat.
"Prinsipnya BPOM belum memberikan izin darurat, jadi harus keluar itu dulu," ujar Dewi kepada wartawan, Selasa (15/12/2020).
Ditanya terkait beberapa RS yang juga sudah menetapkan harga untuk layanan vaksin, menurut Dewi hal ini sah-sah saja.
Baca juga: Penerima Vaksin Covid-19 di Kota Yogyakarta Mulai Dipetakan, Penerima Bansos jadi Prioritas
Baca juga: Dinas Kesehatan Kulon Progo Telah Mendata Jumlah Nakes Penerima Vaksin COVID-19
Namun, RS mana yang boleh melakukan layanan vaksinasi Covid-19 masih harus menunggu izin dari Kementerian Kesehatan.
"Enggak masalah kalau sudah keluar harga, orang memang enggak boleh promo? Tapi nanti RS mana saja yang boleh memberikan vaksin itu nanti dari Kemenkes," tuturnya.
Pada intinya, Dewi mengatakan sertifikasi RS yang bisa memberikan layanan vaksinasi Covid-19 serta izin vaksin itu sendiri merupakan kewenangan pihak pusat, bukan daerah.
"Semua diatur oleh BPOM bukan BBPOM. Di provinsi mana pun sama. Saya tidak bisa memberikan statement karena semua kewenangan ada di pusat," ungkapnya.
"Saya terus terang menyampaikan, rilis itu dari BPOM pusat, vaksin yang ada di RS itu seperti apa saya juga tidak tahu. Silakan menanyakan ke BPOM pusat, misalnya tahu vaksinnya apa dipotret saja dan tanya ke BPOM pusat," sambungnya. (Tribunjogja/Maruti Asmaul Husna)