Internasional

Terpidana Mati Pembunuhan Anak di Amerika Disuntik Mati

Seorang narapidana yang dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan, Alfred Bourgeois akhirnya dieksekusi dengan cara disuntik mati.

Tayang:
Editor: Hari Susmayanti
medicalorange.blogspot.com
Ilustrasi 

Pengacara Bourgeois, Victor Abreu, sejatinya sudah meminta Mahkamah Agung AS mengintervensi karena kliennya menderita gangguan mental.

"Juri yang memutuskan hukuman mati bagi Tuan Bourgeois tak pernah tahu dia mempunyai disabilitas intelektual karena pengacara sebelumnya tak menunjukkan bukti itu," papar Abreu.

Setelah eksekusi, tim Abreu kemudian merilis pernyataan bahwa AS sudah mengeksekusi pria dengan gangguan jiwa. Padahal dilarang oleh hukum federal.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sebelum Lengser, Pemerintahan Trump Kembali Eksekusi Terpidana Mati

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved