Internasional
Terpidana Mati Pembunuhan Anak di Amerika Disuntik Mati
Seorang narapidana yang dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan, Alfred Bourgeois akhirnya dieksekusi dengan cara disuntik mati.
Tayang:
Editor:
Hari Susmayanti
Pengacara Bourgeois, Victor Abreu, sejatinya sudah meminta Mahkamah Agung AS mengintervensi karena kliennya menderita gangguan mental.
"Juri yang memutuskan hukuman mati bagi Tuan Bourgeois tak pernah tahu dia mempunyai disabilitas intelektual karena pengacara sebelumnya tak menunjukkan bukti itu," papar Abreu.
Setelah eksekusi, tim Abreu kemudian merilis pernyataan bahwa AS sudah mengeksekusi pria dengan gangguan jiwa. Padahal dilarang oleh hukum federal.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sebelum Lengser, Pemerintahan Trump Kembali Eksekusi Terpidana Mati
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/jarum-suntik-ilustrasi_.jpg)