Jawa
UPDATE Tol Yogyakarta - Solo di Klaten, 98 Persen Warga Enam Desa Sepakat Ganti Kerugian
Sebanyak 98 persen warga enam desa di Klaten setuju dengan penawaran ganti kerugian Tol Yogyakarta - Solo.
Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Sebanyak 98 persen warga enam desa yakni, Desa Sidoharjo, Polan, Kahuman, Sidomulyo, Mendak, Kahuman dan Kapungan di Kabupaten Klaten sepakat atau setuju dengan penawaran ganti kerugian.
"Kalau kita persentase hampir 98 persen warga yang terdampak setuju untuk penggantian tanahnya," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Klaten, Jaka Sawaldi saat ditemui di Komplek Perkantoran Pemkab Klaten, Jumat (11/12/2020).
Ia menambahkan, adapun sekitar 2 persen warga yang belum setuju tersebut yakni 7 warga pemilik tanah yang berada di Desa Kapungan, Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten.
Ketujuh warga itu belum menandatangi kesepakatan ganti rugi pengantian pengadaan tol tersebut, lantaran yang bersangkutan tidak berada di desa tersebut.
Baca juga: Sejumlah Warga Klaten Terima Ganti Rugi Miliaran dari Lahan Tol Yogya-Solo, Ini Pesan PJs Bupati
"Kapungan ada tujuh warga yang belum. Tapi yang tujuh itu belum menyetujui karena mereka berada di luar kota, jadi belum ketemu tujuh orang pemilik tanah ini, domisili di luar kota," ujar Jaka.
Ia menegaskan, untuk warga desa yang tanahnya terdampak pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) di enam desa yang sudah menjalani musyawarah ganti rugi pengadaan tanah, mayoritas menyetujui.
"Tapi untuk yang lainnya sudah setuju ya. Kami juga minta agar panitia pengadaan segera menghubungi pemilik (tanah yang belum setuju) ini," sambungnya.
Sementara itu, Pejabat sementara (Pjs) Sekretaris Desa (Sekdes) Kapungan saat dihubungi terpisah membenarkan ada 7 warganya yang belum menyetujui karena warga tersebut berada di luar kota.
"Iya ada 7 warga yang belum. Mereka pemilik tujuh bidang tanah juga. Informasinya berada di luar kota," katanya saat dihubungi via telepon.
Sekadar informasi, adapun enam desa yang sudah merampungkan proses musyawarah ganti rugi pengadaan tanah tol Yogyakarta-Solo di Kabupaten Klaten yakni, Desa Kahuman 120 bidang, Sidoharjo 100 bidang, Polan 2 bidang, Mendak 24 bidang, Sidomulyo 36 bidang dan Kapungan 207 bidang.
Khusus untuk Desa Kapungan, merupakan desa terbanyak yang bidang tanahnya diterjang pembangunan Tol Yogyakarta - Solo di Kecamatan Polanharjo.
Baca juga: Kisah Warga Klaten yang Bakal Terima Ganti Rugi Tol Yogya-Solo Rp1,5 M, Ingin Bikin Usaha Kos-kosan
Hal itu disampaikan oleh Kepala Seksi (Kasi) Pengadaan Tanah, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Klaten, Sulistiyono, saat ditemui di sela-sela musyawarah penetapan ganti kerugian pengadaan tanah jalan tol Yogyakarta-Solo di Desa Kapungan, Selasa (1/12/2020) lalu.
"Di desa ini ada 207 bidang tanah yang terdampak pembangunan tol. Desa Kapungan ini yang terbanyak di Kecamatan Polanharjo," ujar Sulistiyono pada Tribun Jogja di lokasi musyawarah.
Sebanyak 207 bidang tanah yang diterjang tol Yogya-Solo itu tersebar di 10 dusun yang ada di Desa Kapungan tersebut.
Ia mengatakan, bidang tanah yang terdampak tol Yogyakarta-Solo di desa itu terbagi dalam beberapa bidang seperti lahan persawahan hingga perumahan.
"Tapi yang paling banyak itu lahan persawahan yang terdampak dengan rata-rata sekitar 2000 meter persegi," imbuhya. ( Tribunjogja.com )