Tips dan Cara Agar Tak Jadi Korban Pencurian Data Rekening Bank atau Skimming di Mesin ATM

Pelaku skimming melakukan sejumlah modus dan cara untuk mencuri data serta informasi nasabah yang akan menjadi korbannya.

Editor: Muhammad Fatoni
Shutterstock
Ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM - Aksi kejahatan bermodus pencurian data dan informasi nasabah di rekening bank atau skimming masih marak terjadi.

Skimming sendiri adalah tindakan pencurian informasi kartu baik debit maupun kredit dengan cara menyalin informasi yang terdapat pada strip magnetik kartu.

Umumnya, pelaku skimming melakukan sejumlah modus dan cara untuk mencuri data serta informasi nasabah yang akan menjadi korbannya.

Setelah berhasil mencuri data atau informasi terkait nasabah, pelaku skimming langsung melancarkan aksinya dengan menguras dana atau saldo yang ada di rekening bank korban.

Baca juga: Polisi Bekuk Pencuri Uang Bermodus Ganjal Mesin ATM di Kota Magelang, Pelaku Belajar dari Youtube

Baca juga: KRONOLOGI Percobaan Pembobolan Mesin ATM di Jalan Wates : Brankas Hendak Ditarik Mobil

Aksi kejahatan skimming ini bisa menguras tabungan yang ada di rekening korban, tanpa sepengetahuan dari korban yang tiba-tiba menemukan salo di rekeningnya amblas.

Lantas bagaimana cara mencegah agar terhindar dari kejahatan skimming?

Tribun Jogja merangkum dari berbagai sumber beberapa tips dan cara menghindari risiko menjadi korban skimming.

Ahli digital forensik, Ruby Alamsyah, mengatakan kasus kejahatan perbankan metode pencurian akses atau sistem milik orang lain (skimming) di Indonesia sudah berlangsung sejak tahun 2009.

mesin ATM_bfhf
ilustrasi  (Kontan)

Kasus kejahatan skimming sejak saat itu terus berulang dan memunculkan banyak korban.

Hal itu terjadi karena akses yang mudah bagi pelaku untuk melakukan tindak kejahatan skimming pada mesin ATM.

Menurut dia, terdapat 3  tips agar terhindar kejahatan skimming ATM. 

1. Usahakan transaksi ATM di kantor bank

Ruby menjelaskan, pelaku tidak pernah menaruh alat skimming-nya di mesin ATM yang berlokasi di kantor bank.

Sebab, di kantor bank penuh pengamanan dan ramai dikunjungi.

"Kalau mau lebih aman, memastikan kita mengakses ATM itu di mesin ATM yang tanpa alat skimming. Itu mengakses ATM di mesin ATM yang ada di kantor bank," kata Ruby saat dihubungi Kompas.com

2. Rutin ganti PIN

Tips kedua, lanjut Ruby, masyarakat harus rajin secara berkala mengganti nomor pin ATM-nya.

Hal itu agar menyulitkan pelaku mencari tahu nomor pin nasabah.

"Rutin berkala kita ganti PIN, gunakan PIN yang aman dan mudah diingat. Tetapi juga rutin melakukan penggantian nomor PINnya," ujar Ruby.

Kartu ATM Debit Card
Kartu ATM Debit Card (KataData)

3. Perhatikan mesin ATM

Pelajari regulasi indikasi mesin ATM yang terdapat alat skimming dari media sosial maupun website lainnya.

Ruby menambahkan, masyarakat harus memahami indikasi alat skimming berada di mesin ATM atau alat-alat yang seharusnya tidak ada di mesin ATM sebelum memasukkan kartu ATM.

"Kebanyakan pelaku itu memasang alat skimming pakai double tape sehingga biasanya kurang rapi gitu yah. Nah kita perhatikan lah apakah ada alat-alat tambahan yang mencurigakan di mesin ATM," ujar Ruby.

Jika ditemukan alat-alat atau hal yang mencurigakan, maka batalkan saja transaksi di mesin ATM tersebut dan ganti dengan mesin ATM lain yang lebih aman.

4. Tidak meminta/menerima bantuan orang lain

Pengguna mesin ATM disarankan untuk tidak meminta atau menerima bantuan dari siapa pun jika terjadi masalah.

Jika terjadi sesuatu di mesin ATM, warga diminta jangan panik, kemudian pergi dan mencari ATM lain untuk bertransaksi.

Atau, segera hubungi atau datangi bank yang biasa digunakan jika memang kartu ATM yang dimiliki mengalami masalah.

Baca juga: Cegah Skimming, Bank Indonesia Sarankan Hal Ini

Baca juga: Terkait Kasus Skimming, Bank Indonesia Tegaskan Lindungi Keamanan Nasabah

5. Beri ciri khusus di kartu ATM

Rata-rata kartu ATM milik warga saat ini tidak tercantum nama si pemilik.

Hal itu terjadi karena rata-rata si pemilik kartu tak ingin berlama-lama mengurus kartu ATM tersebut.

Padahal,ciri-ciri kepemilikan pada kartu tersebut berperan sangat penting untuk mencegah terjadinya tindak kriminal berbasis ATM.

Kebanyak kasus baru tahu kartu ditukar penjahat setelah pergi ke bank. Tahu-tahu sudah ada transaksi pengambilan uang di tempat lain.

Sementara itu, jika kartu memiliki ciri khusus dari sang pemilik, setidaknya saat para pelaku kejahatan mengganti kartu, pemilik bisa sadar dan segera menghubungi bank untuk memblokir kartu ATM tersebut.

( tribunjogja/ warta kota/ kompas )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved