Nasional
Apakah BLT Karyawan Swasta Akan Diperpanjang Tahun Depan? Begini Jawaban Kemenaker
Apakah BLT Karyawan Swasta Akan Diperpanjang Tahun Depan? Begini Jawaban Kemenaker
Tahap kedua penyaluran mencapai 2.711.358 pekerja, tahap III sebanyak 3.146.314 pekerja, tahap IV 2.439.982 pekerja, dan tahap V disalurkan ke 548.211 pekerja.
Baca juga: Viral di WhatsApp (WA) Pemudik di Solo Batal Kena Karantina, Wali Kota Berikan Penjelasan Gamblang
Baca juga: Pembangunan DI Yogyakarta Berbasis TIK Perlu Terus Dikembangkan
4 BLT dari Pemerintah Selama Pandemi
Selain subsidi gaji, masih ada tiga program bantuan yang sebelumnya direncanakan diperpanjang hingga 2021. Antara lain adalah bantuan presiden untuk usaha mikro dan kecil, kartu prakerja, dan bantuan sosial tunai.
Termasuk juga untuk program yang telah berjalan sebelum Covid-19, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan pangan.
"Dengan demikian program-program ini diharapkan untuk masih menjaga daya beli masyarakat di dalam situasi pandemi Covid-19," terang.
1. Subsidi gaji
Besaran subsidi gaji yang diterima adalah Rp 600.000 per bulan untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta dan merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Pembayarannya dilakukan sebanyak 2 tahap atau Rp 1,2 juta setiap penyaluran. Pencairan BLT ini dimulai sejak 27 Agustus lalu dan dilakukan bertahap hingga akhir September 2020.
2. Kartu Prakerja
Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi saat ada pandemi virus corona.
Peserta yang lolos akan mendapatkan insentif dengan total nilai Rp 3,55 juta.
Adapun rinciaannya, Rp 1 juta untuk biaya pelatihan, Rp 600.000 per orang per bulan untuk insentif pasca pelatihan, yang akan diberikan selama empat bulan atau totalnya mencapai Rp 2,4 juta.
Sedangkan sisanya sebesar Rp 150.000 merupakan insentif survei. Secara keseluruhan, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk program Kartu Prakerja sebesar Rp 20 triliun hingga akhir tahun.
3. Bansos tunai (BST)
Dikutip dari Kontan.co.id, 31 Agustus 2020, pemerintah melalui Kementerian Sosial kembali menyalurkan bantuan sosial yakni bantuan sosial tunai (BST) senilai Rp 500.000 kepada masyarakat terdampak pamdemi Covid-19.