Pilkada Serentak 2020

Imbas Petugas KPPS di Bantul Positif COVID-19, 20 Orang Jalani Isolasi

Yang diharuskan isolasi adalah enam petugas KPPS, 2 Linmas dan pihak keluarga maupun orang terdekat. Jumlahnya 20 orang.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Ahmad Syarifudin
Ketua Divisi Partisipasi Masyarakat, Sosialisasi dan SDM, Musnif Istiqomah, didampingi Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, KPU Bantul, Mestri Widodo saat ditemui di kantor KPU Bantul, Kamis (10/12/2020). 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Seorang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pilkada Bantul di TPS 24, Kalurahan Patalan, Jatis, dinyatakan positif covid-19 saat sedang bertugas.

Alhasil, sebanyak 20 orang terpaksa harus menjalani isolasi.

"Mereka akan di-swab pada hari Senin (mendatang)," kata Ketua Divisi Partisipasi Masyarakat, sosialisasi dan SDM, KPU Bantul, Musnif Istiqomah, Kamis (10/12/2020).

Musnif mengatakan, tidak ada pemilih yang harus menjalani isolasi.

Meskipun, petugas sempat melayani pemilih.

Baca juga: BREAKING NEWS : Ada Petugas KPPS di Bantul Positif COVID-19 dan Sempat Layani Pemilih

Sebab, interaksi antara petugas yang positif covid -19 dengan pemilih telah menerapkan protokol kesehatan cukup ketat.

Seperti mencuci tangan, memakai sarung tangan, memakai masker dan saling menjaga jarak. 

Sehingga hasil koordinasi dengan Gugus Tugas COVID-19, kata dia, yang diharuskan isolasi adalah enam petugas KPPS, 2 Linmas dan pihak keluarga maupun orang terdekat.

Jumlahnya 20 orang.

Mereka adalah orang-orang yang diduga berinteraksi cukup erat.

Baca juga: Pemkab Bantul Sebut Pelaksanaan Pilkada di Wilayahnya Berlangsung Lancar

Tes swab akan dijadwalkan pada Senin (14/12/2020) mendatang.

"Sebab jika swab dilakukan sekarang, dimungkinkan belum kelihatan kondisinya," jelas dia.

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Bantul, Mestri Widodo mengatakan, proses pemungutan suara di TPS tersebut sempat dihentikan saat diketahui ada seorang KPPS dinyatakan positif covid-19 tapi setelah dilakukan penyemprotan disinfektan dan koordinasi dengan Gugus Tugas,  proses pemungutan dan penghitungan surat suara langsung dilanjutkan kembali hingga selesai.

"Setelah selesai, surat suara dan kotak suara di TPS tersebut langsung disterelisasi dan dibawa ke Kecamatan oleh Gugus Tugas," ungkapnya. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved