Dinas Pariwisata DI Yogyakarta Batasi Kunjungan Wisatawan di Pantai Saat Libur Akhir Tahun
Pemda DI Yogyakarta (DIY) mempersilahkan wisatawan untuk berkunjung ke destinasi wisata yang ada di Yogyakarta saat libur Natal
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
Tribunjogja/ Miftahul Huda
Suasana presscon terkait persiapan libur Nataru di DIY, Kamis (10/12/2020)
Singgih menegaskan, obyek wisata yang beroperasi nantinya hanya dibolehkan menampung 50 persen.
Sebagai kontrol pelaksanaan pembatasan tersebut, Pemda DIY mewajibkan bagi setiap wisatawan untuk registrasi terlebih dahulu melalui aplikasi Jogja Pass dan website visitingjogja.com.
"Kunjungan dari aplikasi bisa terpantau. Berapa yang mengunjungi pantai. Sehingga ketika pengelola menjual tiket melebihi kapasitas tidak bisa dilakukan, karena telah terpantau," ungkap Singgih. (hda)
Rekomendasi untuk Anda