Kasus Swab Test Rizieq Shihab di RS Ummi Bogor Naik ke Tahap Penyidikan
Perkara swab test pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di RS Ummi Bogor naik ke tahap penyidikan.
TRIBUNJOGJA.COM, BOGOR - Perkara swab test pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di RS Ummi Bogor naik ke tahap penyidikan.
Penyidik Polres Bogor Kota menemukan unsur tindak pidana dalam kasus tersebut sehingga memutuskan untuk menaikan statusnya ke tahap penyidikan.
Sebelum menaikan statusnya ke tahap penyidikan, penyidik Polresta Bogor Kota sudah memeriksa sejumlah saksi.
Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Hendri Fiuser mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan para saksi, ditemukan adanya unsur tindak pidana dalam kasus itu.
Hendri mengatakan, penyidik akan kembali memanggil para saksi untuk dimintai keterangan.
Penyidik juga berpeluang menghadirkan saksi baru dalam perkara itu untuk memperkuat alat bukti.
"Sudah dilakukan gelar perkara, kasusnya naik ke tahap penyidikan," kata Hendri, saat dikonfirmasi, Selasa (8/12/2020).
"Ya ada peristiwa (unsur) pidana. Kan penyelidikan itu bagaimana penyidik menemukan ada atau tidaknya peristiwa pidana seperti yang dilaporkan," kata Hendri lagi.
Baca juga: Vaksin Virus Corona Produksi Sinovac yang Baru Datang Diprioritaskan untuk Tenaga Kesehatan
Baca juga: Kronologi Penembakan Simpatisan Rizieq Shihab Versi Polisi dan Versi FPI
Hendri menuturkan, dengan naiknya status kasus itu ke babak baru, maka polisi akan segera menetapkan tersangka.
Ia menambahkan, sejauh ini sudah ada 25 orang yang telah diperiksa berkaitan dengan perkara itu.
Penyidik, sambung Hendri, juga turut memintai keterangan dari ahli epidemiologi.
"Kita belum tetapkan tersangka, tapi secepatnya akan segera dilakukan," sebutnya.
Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Bogor melaporkan Direktur Utama Rumah Sakit (RS) Ummi Andi Tatat ke Mapolresta Bogor Kota.
Andi dilaporkan bersama beberapa pegawai RS Ummi lainnya karena dianggap tidak kooperatif dan transparans dalam memberikan keterangan soal pelaksanaan swab test Rizieq Shihab yang dilakukan MER-C secara diam-diam di rumah sakit itu.
Sejak Senin hingga Kamis, pekan lalu, polisi telah memanggil dan membuat beberapa pihak yang berkait dalam kasus itu, mulai dari jajaran direksi RS Ummi, MER-C, hingga Wali Kota Bogor Bima Arya.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ada Unsur Tindak Pidana, Perkara Tes Swab Rizieq Shihab di RS Ummi Bogor Naik ke Penyidikan