Harta Kekayaan Mensos Juliari Batubara Capai Rp64,7 Miliar, Rp48 Miliar di Antaranya Berupa Properti

Menteri yang berdasarkan LHKPN telah memiliki kekayaan hingga puluhan miliar rupiah itu, diduga menerima suap bansos Covid-19. 

Editor: Yoseph Hary W
Biro Pers Sekretariat Presiden
Menteri Sosial RI, Juliari Batubara 

TRIBUNJOGJA.COM - Menteri Sosial Juliari P Batubara (JPB) telah ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai tersangka kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) penanganan pandemi COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020.

Menteri yang berdasarkan LHKPN telah memiliki kekayaan hingga puluhan miliar rupiah itu, diduga menerima suap bansos Covid-19. 

Baca juga: Menteri Sosial Juliari Batubara Jadi Tersangka KPK

Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara diduga menerima suap bansos penanganan Covid-19 sebesar Rp 17 miliar, dikutip Tribun Jogja dari kompas.com.

Penetapan tersangka ini merupakan tindak lanjut atas operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Jumat (05/12/2020).

“KPK menetapkan lima orang tersangka. Sebagai penerima JPB, MJS dan AW. Kemudian sebagai pemberi AIM dan HS,” kata Ketua KPK Firli Bahuri saat konferensi pers, Minggu (6/12/2012).

Sementara itu, sebagai menteri dan pejabat publik, Juliari diketahui memiliki sejumlah harta dan kekayaan yang cukup besar.

Harta tersebut termasuk kepemilikan tanah dan bangunan yang berada di sejumlah lokasi.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) yang dilaporkan Juliari pada 30 April 2020 untuk laporan periodik 2019 tercatat harta kekayaan yang dimiliki Juliari mencapai Rp 64,7 miliar.

Dari total harta kekayaan milik Juliari, hampir setengahnya yaitu sebesar Rp 48 miliar merupakan harta dalam bentuk properti berupa tanah dan bangunan.

Dalam LHKPN dilaporkan bahwa Juliari memiliki rumah mewah dengan harga yang fantastis yang berlokasi di Jakarta dan Jawa Barat:

1. Tanah dan bangunan seluas 468 meter persegi/421 meter persegi di Kota Jakarta Selatan senilai Rp 9,3 miliar.

2. Tanah dan bangunan seluas 265 meter persegi/396 meter persegi di Bandung yang merupakan tanah hibah senilai Rp 25,7 miliar.

3, Tanah dan bangunan seluas 1.402 meter persegi/623 meter persegi di Bogor yang merupakan tanah hibah senilai Rp 5,2 miliar.

4. Tanah dan bangunan seluas 170 meter persegi/201 meter persegi di Jakarta Selatan senilai Rp 3,4 miliar.

5.Tanah dan bangunan seluas 215 meter persegi/142 meter persegi di Bogor senilai Rp 1,5 miliar.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved