Warga Satu RT di Jogja Dibatasi Aksesnya, Ada Sekeluarga Positif Covid-19

Satu RT di Kampung Juminahan, Kelurahan Tegalpanggung, Kecamatan Danurejan, Kota Yogyakarta saat ini dibatasi

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com | Hasan Sakri
Warga Satu RT di Jogja Dibatasi Aksesnya, Ada Sekeluarga Positif Covid-19 

- Satgas Covid-19 Siapkan Posko Khusus

- Sultan Status Darurat Bencana Diperpanjang

MURAL LAWAN COVID-19. Sebuah mural yang bercerita tentang perlawanan terhadap covid terpajang di jalan Bugisan, Kota Yogyakarta, Selasa (21/7/2020).
MURAL LAWAN COVID-19. Sebuah mural yang bercerita tentang perlawanan terhadap covid terpajang di jalan Bugisan, Kota Yogyakarta, Selasa (21/7/2020). (Tribunjogja.com | Hasan Sakri)

Tribunjogja.com Yogyakarta --- Satu RT di Kampung Juminahan, Kelurahan Tegalpanggung, Kecamatan Danurejan, Kota Yogyakarta saat ini dibatasi aksesnya untuk sementara.

Upaya itu ditempuh, guna menekan sebaran kasus Covid-19 dari sebuah klaster keluarga di lingkungan setempat.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 18 orang dari satu keluarga dan tinggal dalam satu rumah di Juminahan positif terpapar Covid-19.

Setelah dilakukan skrining lebih lanjut, muncul tambahan enam kasus baru, yang seluruhnya merupakan tetangga di sekitarnya.

Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi menandaskan, pihaknya memutuskan tidak melanjutkan skrining seusai muncul enam kasus tambahan tersebut.

Sebab, dengan tingkat kepadatan yang tinggi, disinyalir sebarannya sudah masif.

"Itu kan satu rumah, terus ada enam tetangga yang diswab, semuanya positif."

Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi.
Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi. (TRIBUNJOGJA.COM / Azka Ramadhan)

"Kemudian teman-teman dari kecamatan itu datang ke sana, melihat kepadatan hunian sedemikian rupa, ya sudah tidak perlu dites, langsung kita isolasi semua," ungkap Heroe, Senin (30/11/20).

Wakil Wali Kota Yogyakarta tersebut mengatakan, dengan kepadatan penduduk yang begitu tinggi di lingkungan itu, dimungkinkan protokol kesehatannya pun tak diterapkan secara maksimal.

Sehingga, pihaknya sampai membuat sebuah posko pengawasan khusus.

"Sejak satu minggu terakhir kita batasi pergerakan satu RT itu. Bukan lockdown ya, hanya kita batasi, tidak boleh keluar, kecuali dapat izin dari posko. Jadi, yang boleh keluar hanya orang-orang tertentu saja," ujarnya.

"Kita sudah membentuk tim, dibuat posko di sana, kita akan upayakan perbaikan protokol kesehatan di sana, termasuk orang yang boleh keluar masuk, untuk kerja misalnya, itu diawasi betul-betul," imbuh Heroe.

Ia juga menjelaskan, warga dapat memahami, serta bersedia mengikuti arahan dari Satgas Covid-19.

Bahkan, kebutuhan pokok sehari-hari, seperti makanan dan minuman pun bisa dipenuhi secara mandiri.

Oleh sebab itu, pihaknya tidak menyiapkan logistik untuk warga.

"Sudah ada kesepakatan dengan warga ya, mereka sanggup memenuhi sendiri, kita hanya menyuplai obat-obatan, atau vitamin untuk kesehatan," katanya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, sebagian besar warga yang terpapar dari klaster ini berstatus orang tanpa gejala (OTG), dimana beberapa di antaranya menjalani isolasi mandiri di Selter Rusunawa Bener, Tegalrejo.

Bahkan, sejauh ini, mayoritas telah dibolehkan pulang.

"Kalau yang OTG sudah selesai isolasinya, tapi ada beberapa yang masih dirawat juga. Untuk yang satu RT, dibatasi sampai 3 Desember," pungkas Heroe.

Status Tanggap Darurat

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali memperpanjang status tanggap darurat Covid-19, dimulai tanggal 1 hingga 31 Desember 2020.

Pernyataan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur DIY Sri Sultan HB X Nomor 358/KEP/2020 tentang penetapan perpanjangan ke tujuh status tanggap darurat bencana Covid-19 di DIY.

Dalam kesempatan wawancara, Sultan mengatakan alasan utama perpanjangan status tanggap darurat tersebut dikarenakan kasus positif Covid-19 di DIY mengalami peningkatan beberapa bulan terakhir.

"Sudah saya tanda tangan tadi, diperpanjang. Ya naik, kan. Karena fluktuatif. Kami tidak tahu kapan selesainya," kata Sultan disela-sela agendi di Kompleks Kepatihan, Senin (30/11/2020).

Sri Sultan menambahkan, selama grafik kasus positif Covid-19 di DIY masih mengalami kenaikan, pemerintah DIY akan tetap memperpanjang status masa tanggap darurat.

Ditanya alasan lain perpanjangan status tanggap darurat untuk dijadikan dasar pertimbangan bagi penyelenggara pendidikan, baik negeri maupun swasta, Sultan mengatakan hal itu masih menyesuiakan beberapa bulan ke depan.

"Kalau tatap muka sekolah kan baru nanti Januari-Februari. Kami lihat perkembangannya dulu. Kalau masih seperti ini, anak-anak kita jangan," tegas Sultan.

Perpanjangan status tanggap darurat kali ini merupakan yang ke tujuh.

Sebelumnya pada tanggal 1 November lalu Gubernur DIY Sri Sultan HB X telah menetapkan perpanjangan status tanggap darurat Covid-19 ke enam berdasarkan beberapa hasil evaluasi.

Begitu juga dengan perpanjangan status tanggap darurat ke tujuh kali ini merupakan hasil evaluasi penanganan Covid-19 di DIY pada bulan sebelumnya. ( Tribunjogja.com | Aka | Hda )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved