Hasil Survei Dinkes DIY : 37,5 Persen Masyarakat di DI Yogyakarta Anggap Covid-19 Bukan Ancaman
Pada Oktober 2020 tercatat ada sebanyak 37,5 persen masyarakat di DIY yang beranggapan bahwa Covid-19 bukan ancaman.
Penulis: Maruti Asmaul Husna | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Maruti Asmaul Husna
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pandemi Covid-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah melewati minggu ke-37.
Sementara, masih ada sebagian masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan.
Bahkan kondisi sepekan terakhir, kasus Covid-19 DIY pun mengalami lonjakan yang signifikan.
Dinas Kesehatan DIY pada Agustus dan Oktober lalu menyelenggarakan telesurvei tentang persepsi masyarakat pada Covid-19.
Hasilnya, pada Agustus masih ada 29,6 persen masyarakat yang menganggap Covid-19 biasa saja atau bukan ancaman.
Baca juga: UPDATE Peta Sebaran Kasus Covid-19 hingga Selasa 1 Desember 2020 Pagi Ini, Data Rinci di 34 Provinsi
Baca juga: Warga Satu RT di Jogja Dibatasi Aksesnya, Ada Sekeluarga Positif Covid-19
Yang memprihatinkan, pada Oktober jumlah tersebut meningkat menjadi 37,5 persen masyarakat yang beranggapan bahwa Covid-19 bukan ancaman.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan DIY, drg Pembajun Setyaningastutie.
"Artinya masyarakat merasa tidak apa-apa atau biasa-biasa saja dengan Covid-19 ini. Jumlah responden pada Agustus sebanyak 1.480 orang, Oktober 3.400 orang," ungkapnya.

Lebih lanjut, kata Pembajun, dari angka tersebut menunjukkan ada permasalahan di bagian hulu, yakni penegakan hukum nampaknya belum optimal.
Sementara, tenaga kesehatan yang berada di wilayah hilir harus menanggung beban dengan melonjaknya pasien rumah sakit dan mereka ikut tertular Covid-19.
Pembajun menambahkan, perlu adanya peningkatan monitoring, implementasi, dan penegakan hukum protokol kesehatan dengan situasi melonjaknya kasus Covid-19 akhir-akhir ini.
"Perlu adanya peningkatan operasi penegakan hukum di kabupaten/kota. Denda mungkinkah bisa dilakukan saat sekarang karena sanksi sampai saat ini hanya menyapu jalan di TKP selama 5 menit," imbuhnya.
Baca juga: Gugus Tugas DIY Siap Telusur Ahli Waris Pasien Meninggal Akibat Covid-19 untuk Terima Santunan
Baca juga: BREAKING NEWS : Dua KPPS Sleman Positif COVID-19
Selain itu, kebutuhan sosialisasi dan edukasi harus lebih banyak kepada masyarakat, terutama usia produktif yang sering keluar rumah dan merupakan kelompok umur terbesar dari pasien terkonfirmasi positif Covid-19.
"Perlu peningkatan dukungan lintas sektor seperti pariwisata dan perhubungan," imbuhnya.
Status Tanggap Darurat Diperpanjang
Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) resmi kembali memperpanjang status tanggap darurat Covid-19, dimulai tanggal 1 hingga 31 Desember 2020.
Pernyataan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur DIY Sri Sultan HB X Nomor 358/KEP/2020 tentang penetapan perpanjangan ke tujuh status tanggap darurat bencana Covid-19 di DIY.
Dalam kesempatan wawancara, Sri Sultan HB X pun memaparkan alasan utama perpanjangan status tanggap darurat tersebut.
Hal itu tak terlepas dari jumlah angka kasus positif Covid-19 di DIY yang mengalami peningkatan beberapa bulan terakhir.
"Sudah saya tanda tangan tadi, diperpanjang. Ya naik, kan. Karena fluktuatif. Kami tidak tahu kapan selesainya," kata Sultan di sela-sela agendanya di Kompleks Kepatihan, Senin (30/11/2020).

Sri Sultan menambahkan, selama grafik kasus positif Covid-19 di DIY masih mengalami kenaikan, pemerintah DIY akan tetap memperpanjang status masa tanggap darurat.
Ditanya alasan lain perpanjangan status tanggap darurat untuk dijadikan dasar pertimbangan bagi penyelenggara pendidikan, baik negeri maupun swasta, Sultan mengatakan hal itu masih menyesuiakan beberapa bulan ke depan.
"Kalau tatap muka sekolah kan baru nanti Januari-Februari. Kami lihat perkembangannya dulu. Kalau masih seperti ini, anak-anak kita jangan," tegas Sultan.
Perpanjangan status tanggap darurat kali ini merupakan yang ketujuh kalinya diterapkan di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.
( tribunjogja.com )