Yogyakarta
Gugus Tugas DIY Siap Telusur Ahli Waris Pasien Meninggal Akibat Covid-19 untuk Terima Santunan
Gugus Tugas Penanganan COVID-19 DIY baru akan berkoordinasi dengan beberapa pihak untuk kelancaran pemberian kompensasi bagi ahli waris.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) baru akan berkoordinasi dengan beberapa pihak untuk kelancaran pemberian kompensasi bagi ahli waris dari pasien meninggal karena COVID-19.
Dihubungi Tribunjogja.com, Senin (30/11/2020) Wakil Ketua Gugus Tugas penanganan COVID-19 DIY Biwara Yuswantana baru mengetahui program santunan untuk ahli waris dari pasien meninggal akibat COVID-19 tersebut.
Namun, sejak awal dirinya menegaskan karena program tersebut digagas oleh Kemensos, maka gugus tugas tingkat daerah hanya membantu beberapa aspek saja.
Terkait pengawasan dan kebutuhan lainnya, langsung ditinjau dari pemerintah pusat.
Baca juga: Ahli Waris Pasien Meninggal Karena COVID-19 Akan Dapat Santunan, Dinsos DIY Akan Mulai Pendataan
"Kalau itu program Kemensos biasanya memang langsung ke Dinsos ya. Tidak ke gugus tugas," katanya.
Lebih lanjut, Biwara mengatakan, meski begitu pihaknya tetap berkoordinasi dengan beberapa pihak untuk mengetahui sejauh mana program tersebut dilaksanakan.
Mengingat hal itu bersinggungan langsung dengan masyarakat, khususnya ahli waris pasien meninggal akibat COVID-19.
Ditanya mengenai langkah penelusuran pasien yang meninggal sejak bulan April lalu, dirinya memastikan jika hal itu akan dilakukan sesuai aturan yang ada.
"Ya coba nanti saya koordinasi dengan Dinsos dan lainnya dulu," tegas Biwara.
Sementara terkait data pasien meninggal akibat COVID-19 di DIY, menurutnya akses data sepenuhnya ada di bidang kesehatan. (Tribunjogja.com)