Yogyakarta
Dispertaru DIY Baru Susun Skema Pelepasan Tanah Kas Desa Terdampak Tol Yogyakarta-Solo
Mulai Desember kali ini, Dispertaru DIY baru akan melakukan pemetaan ulang terkait pembebasan tanah kas desa.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sebanyak 18 bidang tanah kas desa di wilayah Sleman terdampak pembangunan tol Yogyakarta-Solo.
Mulai Desember kali ini, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) baru akan melakukan pemetaan ulang terkait pembebasan tanah kas desa.
Kepala Dispertaru DIY, Krido Suprayitno mengatakan, pihaknya baru akan memulai proses pelepasan 18 bidang tanah kas desa bersamaan mekanisme pelepasan tanah kasultanan yang turut terdampak pembangunan tol Yogyakarta-Solo.
Baca juga: Dispertaru DIY Tunggu Redesain Tol Segmen Yogyakarta-Kulon Progo dari Dirjen Bina Marga
"Kalau untuk terdampak tol, tanah kas desa ada 18 bidang. Untuk yang tanah sultan ground belum dicek," katanya, kepada Tribunjogja, Senin (1/12/2020).
Ia menambahkan, 2 Desember ini pihaknya baru akan melakukan pemetaan tanah kas desa, berikut dengan mekanisme pelepasan tanah kas desa dan tanah kasultanan yang terdampak pembangunan tol.
Menurut Krido, mekanisme pembebasan tanah kas desa dan tanah kasultanan yang terdampak tol berbeda dengan mekanisme pembebasan lahan pada masyarakat umum.
Beberapa proses di antaranya penggantian lahan tanah kas desa yang terdampak pembangunan tol juga akan dipikirkan pemerintah.
Baca juga: Dua Dusun di Sleman Terdampak Tol Yogya-Solo, Ditaksir Peroleh Ganti Rugi Rp 45 M
"Tanggal 2 Desember kami pemetaan. Skemanya bagaimana nanti pelepasannya. Kalau tanah kas desa harus dilepaskan, beda dengan tanah hak milik masyarakat, harus sosialisasi, konsultasi publik, musyawarah harga dan pembayaran. Beda," katanya.
Ia melanjutkan, sebelumnya tanah kas desa merupakan milik negara dan dikelola oleh negara.
Namun, setelah muncul peraturan daerah istimewa (Perdais) tanah kas desa dilakukan penyesuaian.
Sementara target penyesuaian tanah kas desa pada tahun ini Dispertaru mencatat ada 200 bidang tersebar di DIY.
"Sudah dimulai. Tahun ini ada proses penyesuaian sejumlah 200 bidang. Sudah sampai rekom Gubernur," pungkasnya. (Tribunjogja.com)