Yogyakarta

Dispertaru DIY Tunggu Redesain Tol Segmen Yogyakarta-Kulon Progo dari Dirjen Bina Marga

Progres pembangunan proyek tol Yogyakarta-Cilacap masih terkendala beberapa hal terkait penentuan jalur khususnya di segmen Yogyakarta-Kulon Progo.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
Tribun Jogja/ Kurniatul Hidayah
Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY, Krido Suprayitno 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Progres pembangunan proyek tol Yogyakarta-Cilacap masih terkendala beberapa hal terkait penentuan jalur khususnya di segmen Yogyakarta-Kulon Progo.

Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Krido Suprayitno mengatakan sampai saat ini pihaknya masih menunggu redesain gambar dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga, Kementerian PUPR.

Krido mewanti-wanti agar redesain gambar penetuan jalur segmen Yogyakarta-Kulon Progo tersebut dapat diterima pada pekan terakhir Desember yang akan datang.

Sehingga Dispertaru DIY dapat mempersiapkan tahapan-tahapan untuk pengadaan tanah di segmen tersebut.

Baca juga: Kabar Terbaru Nilai Ganti Rugi Warga Terdampak Tol Yogyakarta-Solo

Ia menambahkan, sesuai perencanaan awal, jalan Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulon Progo dirancang sepanjang 96,57 kilometer, melintasi dua provinsi  yakni Jawa Tengah sepanjang 35,64 kilometer, dan Provinsi DIY sepanjang 60,93 kilometer.

Dalam pembangunannya, terdapat tiga seksi yakni, lanjut Krido, seksi I Kartosuro-Purwomartani sepanjang 42,37 kilometer, Seksi II Purwomartani-Gamping sepanjang 23,42 kilometer, dan Seksi III Gamping-Purworejo 30,77 kilometer dengan Kulon Progo sendiri terdapat lima kecamatan antara lain Kecamatan Sentolo, Nangulan, Wates, Kokap, dan Temon sebagai perbatasan DIY-Jawa Tengah.

"Sampai dengan hari ini redesain Jogja-Cilacap segmen Yogyakarta-Kulon Progo (YIA). Terutama di seksi tiga. Harapan kami redesain itu bisa kami terima dari Dirjen Bina marga pekan terakhir Desember, sehingga kami bisa menyiapkan pengadaan lahan," katanya, kepada Tribunjogja.com, Minggu (29/11/2020).

Ia melanjutkan, dengan target redesian gambar pada Desember tersebut, maka tidak terjadi kekosongan atau jarak yang terlalu jauh dengan antara trase Yogyakarta-Solo, dan Yogyakarta-Bawen.

Selain itu, masih kata Krido, target penyerahan redesain gambar di seksi III pada Desember tersebut, dimungkinkan pihaknya dapat melakukan percepatan pembentukan tim persiapan pengadaan lahan.

Baca juga: Dua Dusun di Sleman Terdampak Tol Yogya-Solo, Ditaksir Peroleh Ganti Rugi Rp 45 M

"Sehingga kami bisa lebih cepat mempersiapkan pembentukan tim persiapan pengadaan lahan. Serta tidak terjadi kekosongan yang lama," tegasnya.

Pihaknya berharap agar penyerahan berkas redesain segmen Yogyakarta-Kulon Progo YIA tidak terlalu lama dengan dokumen-dokumen yang sudah terbit sebelumnya.

Setelah pemerintah DIY menerima berkas tersebut, lanjut Krido, secara resmi akan ditindak lanjuti oleh Gubernur DIY Sri Sultan HB X terkait keputusan Izin Penetapan Lokasi (IPL).

"Nah, ketika keputusan sudah ada, argo juga jalan dengan ketentuan prosedur yang ada.  Inilah yang betul-betul kami berharap percepatan redesain untuk segmen Yogyakarta-Kulon Progo YIA," ungkapnya.

Apabila pada Desember dokumen tersebut diselesaikan Dirjen Bina Marga dan diserahkan ke pemerintah DIY, maka Krido mengatakan sosialisasi dan konsultasi publik dapat dilaksanakan. (TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved