Pendidikan
Dampak Pandemi, Gaji Guru PAUD di Yogyakarta Dipangkas hingga 50 Persen
Beberapa pendidik dan tenaga kependidikan mengalami pemangkasan gaji karena menyesuaikan pemasukan yang berkurang dari biasanya.
Penulis: Maruti Asmaul Husna | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Maruti Asmaul Husna
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Lembaga PAUD setidaknya mendapatkan sumber dana dari dua sumber, yakni bantuan operasional penyelenggaraan (BOP) dan SPP wali murid.
BOP PAUD tahap 2 tahun 2020 di Kota Yogyakarta telah dilakukan pencairan pada 20 November 2020.
Hal ini dirasakan sangat besar manfaatnya bagi guru-guru PAUD di masa pandemi.
Sebab, SPP yang diberikan wali murid tak bisa sama seperti sebelum pandemi.
Di suatu lembaga PAUD di Kota Yogyakarta misalnya, SPP selama pandemi hanya sebesar 50 persen dari biasanya.
Baca juga: Guru PAUD : BOP PAUD Sangat Membantu Saat SPP Siswa Dipangkas Selama Pandemi
Sebagian orang tua yang tak mampu membayar SPP bahkan memutuskan menarik sementara anaknya dari lembaga PAUD.
Menurut seorang guru lembaga PAUD di Kota Yogyakarta yang juga merupakan pengurus HIMPAUDI Kota Yogyakarta, Yuyun Evy Hartutik, di masa pandemi proporsi sumber dana untuk menjalankan lembaga PAUD-nya cukup seimbang antara BOP dan SPP.
"BOP sangat membantu untuk kondisi sekarang yang memprihatinkan. Di lembaga PAUD lain ada guru yang terpaksa tidak menerima honor," ungkapnya kepada Tribunjogja.com, Selasa (1/12/2020).
Sementara, kondisi di lembaga PAUD tempat Yuyun bekerja honor guru pun ikut dikorbankan selama pandemi.
Sebanyak 16 pendidik dan tenaga kependidikan yang ada di sana mengalami pemangkasan gaji karena menyesuaikan pemasukan yang berkurang dari biasanya.
Sebagian bahkan harus menerima pemangkasan gaji hingga 50 persen.
"Kondisi sekarang memprihatinkan. Di tempat kami guru harus rela honornya dikurangi agar tetap bisa memenuhi kebutuhan yang lain. Guru-guru kami sudah berkomitmen dengan ini," tandasnya.
Ia menerangkan, di lembaga PAUD-nya terdapat 39 siswa TK dan 22 siswa KB.
Seluruhnya mendapat BOP PAUD tahap 2 yang nominalnya sebesar Rp300 ribu per anak.
Baca juga: DPRD Kota Yogya Minta Penggunaan BOP PAUD Lebih Fleksibel